Pemerintah Putuskan Penyaluran MBG 5 Hari Efek Efisiensi
FORUM KEADILAN – Pemerintah melakukan sejumlah langkah untuk melakukan efisiensi di tengah panasnya konflik Timur Tengah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ikut terdampak pemangkasan menjadi 5 hari dalam sepekan.
“Pemerintah mendorong optimalisasi dari pada program MBG sebagai program, dan program ini diarahkan untuk penyediaan makanan segar selama 5 hari dalam seminggu,” ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Selasa, 31/3/2026.
Walaupun demikian, Airlangga mengatakan bahwa pembagian MBG harus memperhitungkan beberapa pengecualian mulai dari daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) hingga daerah dengan angka stunting tinggi. Airlangga mengatakan bahwa kebijakan ini menghemat APBN hingga Rp20 triliun.
“Tetap memperhatikan pengecualian seperti untuk asrama, daerah 3T dan daerah dengan tingkat stunting yang tinggi. Potensi penghematan dari kegiatan ini mencapai Rp20 triliun,” katanya.
Airlangga mengatakan sejumlah langkah efisiensi yang dilakukan pemerintahan sebagai bagian transformasi struktural menuju ekonomi yang efisien dan meminta kepada seluruh masyarakat mendukung.
“Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk tetap produktif serta berpartisipasi aktif dan mendukung efisiensi dan budaya kerja ini,” sambungnya.
Kepala Badan Gizi Nasiona (BGN), Dadan Hindayana, sebelumnya merespons soal rencana efisiensi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengurangi jumlah penyaluran , dan enam kali seminggu menjadi lima kali seminggu menjadi lima kali seminggu. Dadan mengatakan bahwa penyaluran MBG akan disesuaikan dengan kehadiran siswa di sekolah.
“Khusus untuk anak sekolah, MBG akan disalurkan bila mereka hadir di sekolah. Jika sekolah lima hari, maka mereka akan mendapatkan MBG lima hari, sementara jika ada sekolah yang enam hari, maka MBG diberikan enam hari. Berdasarkan data yang ada, mayoritas lama sekolah lima hari,” kata Dadan, pada Jumat, 27/3/2026.
Sebagai informasi, pemerintah sudah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH sehari dalam sepekan. WFH satu hari tersebut akan berlaku tiap hari Jumat.
“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar virtual, Selasa, 31/3.
Airlangga menyebut bahwa kebijakan WFH sehari dalam sepekan ini hanya berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini juga untuk mendorong tata kelola pelayanan berbasis digital. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 April besok. *
