KPK Geledah Rumah Politikus PDI Perjuangan Ono Surono Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi
FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono, di Kota Bandung pada Rabu, 1/4/2026. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, hari ini Rabu, 1/4, penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ONS, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Kota Bandung,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu, 1/4.
Budi menambahkan, proses penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini. KPK, kata dia, akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah kegiatan tersebut selesai dilakukan.
“Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update perkembangannya,” kata dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK), sang ayah HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).
Dalam kasus ini, Ade Kuswara dan ayahnya disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara itu, Sarjan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
