Selasa, 31 Maret 2026
Menu

MPR Kutuk Serangan Israel Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon

Redaksi
Ketua MPR RI Ahmad Muzani, bersama dengan jajaran Wakil Ketua MPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31/3/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Ketua MPR RI Ahmad Muzani, bersama dengan jajaran Wakil Ketua MPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31/3/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mengutuk keras serangan Israel yang menghantam pos pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon Selatan hingga menewaskan tiga prajurit TNI yang sedang menjalankan misi penjaga perdamaian.

Muzani menyampaikan bahwa gugurnya prajurit TNI merupakan kehilangan besar bagi bangsa Indonesia, mengingat mereka tengah menjalankan tugas konstitusi untuk menjaga perdamaian dunia di bawah mandat PBB.

“Gugurnya tiga prajurit TNI putra terbaik kita yang sedang menjalankan tugas konstitusi, yakni melaksanakan misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31/3/2026.

Tiga prajurit yang gugur tersebut adalah Praka Farizal Rhomadhon yang meninggal pada 29 Maret akibat proyektil yang menghantam posisi pasukan perdamaian. Selanjutnya, Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar, serta Sersan Satu Muhammad Nur Ikhwan yang meninggal pada 30 Maret setelah kendaraan konvoi yang mereka tumpangi meledak akibat serangan.

Pimpinan MPR bersama 732 anggota majelis, lanjut Muzani, mengutuk tindakan Israel yang dinilai sebagai serangan brutal terhadap personel penjaga perdamaian yang tengah menjalankan mandat Dewan Keamanan PBB.

“Atas nama Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, kami mengutuk dengan keras tindakan Israel yang sangat biadab terhadap putra-putra terbaik kita yang sedang menjalankan misi perdamaian,” tegasnya.

MPR juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban serta prajurit TNI yang terluka dalam insiden tersebut. Muzani menilai, serangan terhadap pasukan perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan mandat PBB.

Seiring itu, MPR mendesak Dewan Keamanan PBB segera menggelar sidang untuk menyelidiki insiden tersebut serta menjatuhkan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.

Muzani juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap keterlibatan Indonesia dalam misi penjaga perdamaian di Lebanon Selatan, mengingat kondisi keamanan yang semakin membahayakan keselamatan pasukan.

“Jika tidak ada jaminan keselamatan bagi pasukan misi perdamaian kita, maka MPR meminta pemerintah mempertimbangkan untuk menarik seluruh pasukan yang ada di Lebanon Selatan,” tutupnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari