Sabtu, 28 Maret 2026
Menu

Purbaya Ungkap Alasan Coretax Lambat

Redaksi
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Pemerintah, di Jakarta, Rabu, 4/2/2026. | Dok Kementerian Keuangan RI
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Pemerintah, di Jakarta, Rabu, 4/2/2026. | Dok Kementerian Keuangan RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa alasan sistem Coretax sering lambat atau lemot. Menurutnya, ada keterlibatan anak buahnya yang bertindak nakal.

Di Coretax tiba-tiba, ada laporan lagi bahwa itu ‘muter-muter’. Padahal sebelumnya sudah hilang (masalahnya). Rupanya di tempat kita (Kementerian Keuangan) ada yang nakal,” ujar Purbaya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 27/3/2026.

Ia menduga terdapat anak buahnya yang masih melakukan kerja sama dengan vendor yang sebelumnya sudah diberhentikan oleh Kementerian Keuangan.

Purbaya menyebut bahwa para vendor tersebut dihentikan kerja sama nya karena tidak bisa menyediakan layanan yang optimal.

“Ada yang kontrak dengan satu vendor yang sudah kita berhentikan karena lelet service-nya, dimasukkan lagi diam-diam,” tuturnya.

Kemenkeu, lanjutnya, saat ini tengah mencari tahu siapa pihak yang memasukkan kembali vendor-vendor bermasalah itu.

“Nanti saya akan periksa lagi siapa yang masukin lagi vendor itu, kami akan tindak,” tegasnya.

Purbaya juga membeberkan masalah lainnya dengan sistem Coretax dan menilai bahwa desain yang agak aneh karena adanya laman interface atau perantara yang tidak langsung menghubungkan pengguna dengan layanan.

Purbaya menjelaskan bahwa interface membuat sistem Coretax menjadi rumit.

“Rupanya dibuat agak rumit supaya di tengahnya ada aplikasi interface sendiri. Ini ada yang jual ke perusahaan-perusahaan besar. Saya baru tahu,” katanya.

Ia menekankan akan berupaya menyelesaikan masalah itu agar pelaporan pajak lewat Coretax tidak lagi rumit. Menurutnya, Kementerian Keuangan akan berusaha agar masalah tidak lagi muncul dalam periode lapor pajak selanjutnya.

Sebelumnya diketahui, Purbaya mengungkapkan sederet kendala teknis di sistem Coretax yang menyulitkan bagi orang awam untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Ia mengaku juga mengalami gangguan teknis saat melakukan pelaporan.

Saat lapor SPT, Purbaya menyatakan sistem mengalami pemuatan atau loading berulang kali.

“Terus terang saya tidak mengisi sendiri, saya ditemani oleh orang Pajak. Masuk (ke sistem), berputar lagi, empat kali baru bisa masuk,” katanya saat sesi tanya jawab dengan wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 25/3/2026.

Menurutnya, permasalahan sistem Coretax disebabkan masalah desain dan dugaan ada pihak tertentu yang memanfaatkan celah dalam sistem. Pihak tertentu yang diungkap Purbaya merupakan jasa aplikasi ketiga atau perantara yang menawarkan kemudahan akses ke Coretax sehingga sistem tersebut sengaja dibuat rumit.

“Kelemahannya adalah, anda tau ada servis jasa software atau aplikasi yang menghubungkan Coretax dengan nasabah? Katanya cepat kalau pakai itu. Jadi saya curiga Coretax di sini dibuat kusut,” jelasnya. *