Sabtu, 28 Maret 2026
Menu

Kasus Andrie Yunus Harus Tuntas, Indonesia Harus Kita Rawat

Redaksi
Pengamat Politik dan Militer dari Universitas Nasional (UNAS) Dr. Selamat Ginting dalam podcast Dialektika Madilog Forum Keadilan TV | YouTube Forum Keadilan TV
Pengamat Politik dan Militer dari Universitas Nasional (UNAS) Dr. Selamat Ginting dalam podcast Dialektika Madilog Forum Keadilan TV | YouTube Forum Keadilan TV
Bagikan:

Dr. Selamat Ginting
Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS)

FORUM KEADILAN – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus pada pertengahan Maret 2026 lalu, adalah peristiwa kekerasan yang meninggalkan penderitaan fisik dan trauma mendalam. Oleh karena itu, satu pesan yang harus ditegaskan sejak awal adalah: kasus ini harus dituntaskan secara adil.

Dalam negara hukum, tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan yang melanggar martabat kemanusiaan. Setiap pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penegakan hukum yang tegas bukan hanya penting bagi korban, tetapi juga menjadi fondasi utama bagi kepercayaan publik terhadap negara.

Kejernihan Berpikir

Di tengah tuntutan keadilan tersebut, penting untuk menjaga kejernihan berpikir. Kasus ini harus ditempatkan sebagai perbuatan individu terlebih dahulu, bukan langsung atau serta-merta digeneralisasi dan memvonis dengan asumsi sebagai cerminan institusi. Kita kawal proses hukum yang dilakukan Polisi Militer dan peradilan militer tanpa prejudice (prasangka).

Singkirkan terlebih dahulu sikap, perasaan, atau penilaian negatif yang tidak berdasar terhadap seseorang atau institusi. Apalagi penilaian “a priori” atau praduga sebelum mengetahui fakta  sebenarnya, yang cenderung sulit diubah.

Dalam konteks ini, TNI sebagai organisasi negara memiliki sistem, nilai, dan mekanisme yang jelas dalam menegakkan disiplin serta hukum terhadap setiap anggotanya. Kita kawal proses hukumnya agar trasparan. Peradilan militer itu jauh lebih berat hukumannya daripada peradilan umum. Kita awasi bersama demi keadilan hakiki.

Jelas tidak adil apabila sebuah institusi yang selama ini menjadi pilar pertahanan negara, kemudian diseret dalam penilaian publik sebelum ada fakta hukum yang jelas.

Bukankah prinsip dasar dalam hukum adalah praduga tak bersalah. Prinsip ini tidak hanya berlaku bagi individu, tetapi juga harus dijunjung dalam menilai institusi.

Menjaga objektivitas berarti tidak mencampuradukkan antara tanggung jawab personal dan kehormatan organisasi. Bahkan untuk menjaga kehormatan militer, Letjen Yudi Abrimantyo mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis TNI, secara kesatria. Sebuah contoh baik untuk ditiru oleh para pejabat negeri, baik militer, kepolisian, pegawai negeri, dan para penegak hukum, tanpa harus diminta.

Sebagai institusi, TNI memiliki kepentingan yang sama dengan masyarakat luas, yaitu memastikan hukum ditegakkan secara adil.

Profesionalisme TNI justru ditunjukkan melalui komitmennya untuk mendukung proses hukum yang berjalan, serta tidak memberikan ruang bagi pelanggaran oleh siapa pun di dalamnya. Dengan kata lain, menjaga TNI tetap profesional adalah bagian dari menjaga negara itu sendiri.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawal kasus ini. Kritik dan pengawasan publik adalah bagian dari demokrasi, namun harus dilakukan secara bertanggung jawab.

Agen Asing

Ketika aktivis diduga menjadi proksi pihak asing, maka di negara mana pun, dia tidak hanya dianggap sebagai aktivis yang kritis. Melainkan akan dianggap menjadi musuh negara dan akan berhadapan dengan aktor negara.

Terdapat kemiripan narasi antara tragedi Tiananmen 1989 di Tiongkok dan demonstrasi di Iran awal 2026. Terutama dalam hal tuduhan pemerintah terhadap “agen asing” sebagai dalang kerusuhan. Apalagi di tengah situasi politik global yang memanas.

Protes besar-besaran pada akhir Desember 2025 dan memanas pada Januari 2026 di berbagai wilayah Iran, termasuk Teheran, dipicu oleh krisis ekonomi, inflasi tinggi, dan melemahnya mata uang riyal.

Otoritas Iran, termasuk Pemimpin Tertinggi Ayatullah Ali Khamenei dan Presiden Masoud Pezeshkian, menuding Amerika Serikat (Donald Trump) dan Israel (Mossad) berada di balik demonstrasi untuk menciptakan kerusuhan dan menggulingkan rezim.

Begitu juga demonstrasi pro-demokrasi oleh mahasiswa dan warga terjadi di Beijing, Tiongkok, pada April hingga Juni 1989, menuntut reformasi politik dan pemberantasan korupsi.

Pemerintah Tiongkok saat itu menjustifikasi penindasan brutal dengan menuduh bahwa protes tersebut adalah “konspirasi” yang direncanakan oleh agen asing dan elemen kontra-revolusioner yang memanfaatkan situasi ekonomi.

Rumah Bersama

Penyebaran spekulasi, narasi yang tidak utuh, atau bahkan provokasi yang mengarah pada delegitimasi institusi negara, hanya akan memperkeruh suasana dan berpotensi merusak kohesi sosial.

Kita juga perlu menyadari bahwa dalam era informasi tanpa batas sekat negara saat ini, sebuah kasus dapat dengan cepat berkembang menjadi isu yang lebih luas dan sensitif.

Jika tidak disikapi dengan bijak, hal ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan ketidakpercayaan dan perpecahan. Oleh karena itu, menjaga keseimbangan antara menuntut keadilan dan merawat persatuan menjadi sangat penting.

Kasus Andrie Yunus ini pada akhirnya bukan hanya tentang satu peristiwa kriminal, tetapi juga tentang bagaimana kita sebagai bangsa meresponsnya.

Menuntaskan kasus secara hukum adalah keharusan, tetapi menjaga keutuhan institusi negara juga merupakan tanggung jawab bersama. Keduanya tidak saling bertentangan, justru harus berjalan beriringan.

Indonesia adalah rumah bersama yang harus kita rawat. Keadilan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, sementara institusi negara yang tidak terlibat harus tetap dijaga kehormatannya.

Dengan sikap yang adil, rasional, dan tidak mudah terprovokasi, kita dapat memastikan bahwa hukum berjalan dengan baik tanpa mengorbankan persatuan nasional.

Pada akhirnya, ketika keadilan ditegakkan dan kebijaksanaan dikedepankan, Indonesia akan tetap berdiri kokoh sebagai bangsa yang menjunjung tinggi hukum sekaligus menjaga keutuhan negaranya.*