Kamis, 26 Maret 2026
Menu

12 Pensiunan Polri Jadi Tim Hukum Keluarga Ermanto Usman

Redaksi
Pengurus Perkumpulan Pensiunan JICT Ermanto Usman | YouTube Forum Keadilan TV
Pengurus Perkumpulan Pensiunan JICT Ermanto Usman | YouTube Forum Keadilan TV
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Sebanyak 12 orang pensiunan Polri bergabung menjadi tim hukum keluarga almarhum aktivis pengungkap dugaan korupsi pelabuhan sekaligus Ketua Paguyuban Pensiunan Karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT) Ermanto Usman.

Salah satunya, yaitu Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun yang menawarkan diri bergabung dan kini menjadi ketua tim hukum keluarga Ermanto.

“Ketua tim ph-nya Komjen Pol Drs. Dharma Pongrekun, S.H., M.H. Ada 12 orang pensiunan Irjen Pol yang bergabung dalam tim hukum dan 10 orang lainnya Ahli Hukum Pidana,” ungkap kakak kandung Ermanto Usman, Dalsaf Usman, lewat keterangannya kepada Forum Keadilan, Kamis, 26/3/2026.

Sebelumnya, keluarga Ermanto telah membuat laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana pada Rabu, 25/3 kemarin. Dalsaf Usman datang ke Mapolda Metro Jaya bersama tim kuasa hukum tersebut.

Menurut Pongrekun, pihaknya meyakini bahwa pembunuhan terhadap Ermanto bukan perampokan, tetapi terdapat unsur kesengajaan.

“Dari rilis (kasus perampokan) itu, banyak yang tidak sesuai dengan apa yang dirasakan keluarga,” tutur Pongrekun kepada media di Mapolda Metro Jaya.

Ia pun melanjutkan, terdapat banyak kejanggalan dalam kasus ini dan belum diungkapkan oleh tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Salah satunya, yaitu ketika penyidik disebut tidak melakukan pemeriksaan terhadap Dalsaf. Padahal, dirinya mengaku juga turut mengangkat jasad Ermanto ke ambulans setelah peristiwa tersebut terjadi.

“Beliau ini (keluarga) meminta agar kasus ini (dibuka) terang benderang. Dan pasal yang dilaporkan adalah Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023,” jelas dia.

Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2086/III/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 25 Maret 2026.

Diketahui, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyebut, motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap Ermanto diduga murni karena faktor ekonomi.

Iman menjelaskan, tersangka tidak mengenal korban secara pribadi. Ia memilih rumah Ermanto karena bangunannya dinilai paling mencolok dibandingkan rumah lain di sekitar lokasi.

“Dia memilih rumah tersebut karena bangunan rumah itu paling mencolok dibanding rumah-rumah lain di sekitar lokasi kejadian,” ucapnya.

Lebih lanjut, polisi juga membantah dugaan yang menyebut pembunuhan tersebut berkaitan dengan aktivitas korban dalam mengungkap dugaan korupsi di sektor pelabuhan.

“Saat ini kami tidak menemukan motif lain dari kejadian tersebut selain motif pencurian ataupun pembunuhan yang dilakukan dalam rangkaian pencurian oleh tersangka tersebut,” kata Iman.

Meski demikian, penyidik masih terus mendalami berbagai kemungkinan lain, termasuk melalui pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel milik korban yang sempat diambil pelaku.

“Kami akan tetap melakukan pendalaman agar kasus ini terang benderang,” ujarnya.*

Laporan oleh: Puspita Candra Dewi