Selasa, 17 Maret 2026
Menu

Taksaka Swimming Club Dikeluarkan dari Dua Kolam Renang

Redaksi
Roza Nofriman (kiri) dan Intan Gianti Dirgantari (kanan) dari Taksaka Swimming Club yang dilaporkan ke Kepolisian | Ist
Roza Nofriman (kiri) dan Intan Gianti Dirgantari (kanan) dari Taksaka Swimming Club yang dilaporkan ke Kepolisian | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pengelola Kolam Renang Tirto Sagoro di Cilangkap, Jakarta Timur, dan Kolam Renang Tirta Tajimalela di Rawa Lumbu, Kota Bekasi, mengeluarkan Taksaka Swimming Club. Dengan demikian, klub itu tidak bisa lagi berlatih di dua kolam renang tersebut sejak pertengahan Maret 2026.

“Dua pemilik/pengelola kolam renang tersebut telah mengeluarkan Taksaka Swimming Club dari tempat latihan berenang,” kata Selamat Ginting, orangtua murid yang anaknya telah keluar dari Taksaka Swimming Club, Selasa, 17/3/2026.

Menurutnya, pihak pengelola Kolam Renang Tirta Tajimalela, Kota Bekasi sudah melakukan investigasi kepada pihak-pihak terkait seperti sejumlah orangtua murid yang pernah berlatih di Taksaka Swimming Club dan telah pindah ke klub lain. Hasilnya sama dengan laporan Kepolisian yang telah disampaikan Selamat Ginting tentang upaya mempersulit permintaan pindah klub, menakut-nakuti, dan diharuskan membayar kompensasi kepada Taksaka Swimming Club.

“Kepada pengelola Kolam Renang Tirta Tajimalela, para orangtua murid eks Taksaka Swimming Club juga mengaku ditakut-takuti tidak bisa pindah klub dan diminta membayar kompensasi. Jadi demi menjaga nama baik pengelola kolam renang, Taksaka Swimming Club dikeluarkan dari tempat latihan tersebut,” ujar Selamat Ginting yang juga seorang dosen di Universitas Nasional (UNAS).

Pengelola Tirto Sagoro juga menanyakan kepada Selamat Ginting, apakah masih bersedia menjadi penjamin bagi Taksaka Swimming Club. Selamat Ginting dengan tegas menolak memberikan jaminan kepada Taksaka Swimming Club. Atas dasar penolakan tersebut, pihak pengelola tidak lagi memberi izin Taksaka Swimming Club berlatih di kolam renang Tirto Sagoro Cilangkap.

“Bagi kami yang telah memberikan kontribusi mencarikan sponsor sebesar Rp45 juta kepada Taksaka Swimming Club dan mencarikan tempat latihan terbaik di kolam renang Tirto Sagoro, sekaligus menjadi penjamin saja, diperlakukan secara tidak layak oleh manajemen Taksaka Swimming Club. Mereka tidak tahu berterima kasih dan tidak punya hati nurani,” ujar Selamat Ginting.

Sebelumnya, Selamat Ginting melaporkan manajemen Taksaka Swimming Club ke Polsek Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Kamis, 12/3 atas tindakan melawan hukum dugaan pemerasan dengan kekerasan. Taksaka Swimming Club tidak memberikan surat mutasi pindah klub sebelum membayar kompensasi sebesar Rp4 juta. Dia menolak permintaan Taksaka Swimming Club, karena tidak pernah menandatangani draft yang disepakati kedua belah pihak. Kemudian, Selamat Ginting membawa masalah ini ke ranah hukum.

“Kami tidak pernah menandatangani kesepakatan membayar kompensasi Rp4 juta apabila keluar dari Taksaka Swimming Club. Tidak ada hitam di atas putih bermaterai yang menjadi kesepakatan bersama. Ini jelas tindakan melawan hukum,” kata doktor ilmu politik serta pakar politik dan militer tersebut.

Selamat Ginting mengungkapkan, pihak manajemen Taksaka Swimming Club seharusnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Pihak orangtua murid juga harus mempelajari dan mengetahui aturan tersebut.

Faktanya, kata Selamat Ginting, baru pada 10 Maret 2026, beberapa orangtua murid diminta menandatangani draft tersebut setelah satu hari sebelumnya, Selamat Ginting telah memberi kabar akan melaporkan Taksaka Swimming Club kepada Kepolisian.

“Jadi mereka panik dan mencari pembenaran tindakan yang menyalahi hukum. Dua orangtua tanpa sadar menandatangani dan merasa dijebak klub. Sejumlah orangtua yang dihubungi via telepon oleh Taksaka Swimming Club menolak menandatangani dan memilih akan segera keluar dari klub yang dianggap sewenang-wenang,” ujarnya.

Selamat Ginting mengaku telah membuat surat pengunduran diri anaknya yang bernama Nes Abyana K Ginting sejak 8 Februari 2026. Setelah mendapatkan klub baru, ia kemudian meminta surat mutasi dari Taksaka Swimming Club, namun hingga 12 Maret 2026 surat mutasi tidak dikeluarkan, yang ada justru permintaan membayar kompensasi Rp4 juta yang disampaikan via percakapan WhatsApp (WA) oleh Intan Gianti Dirgantari alias Gia, manajemen Taksaka Swimming Club.

“Atas tindakan Taksaka Swimming Club, saya melaporkan mereka melakukan tindakan melawan hukum atas dugaan pemerasan dengan kekerasan, seperti pasal yang ditentukan oleh Kepolisian tersebut. Saya tidak ingin para orangtua murid lainnya mengalami tindakan sewenang-wenang dan para murid mengalami kekerasan verbal ditakut-takuti oleh Roza Nofriman pelatih Taksaka Swimming Club,” pungkas Selamat Ginting.*

Laporan oleh: Puspita Candra Dewi