Selasa, 17 Maret 2026
Menu

Purbaya Beberkan Prabowo Izinkan Defisit APBN Tembus 3 Persen: Dalam Keadaan Krisis

Redaksi
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. | Dok Kementerian Keuangan RI
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. | Dok Kementerian Keuangan RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengizinkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melebihi 3 persen bila Indonesia berada dalam kondisi krisis.

Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, defisit anggaran dibatasi maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Sebagai informasi, APBN hingga Februari 2026 mengalami defisit sebesar Rp135,7 triliun atau setara 0,53 persen terhadap PDB.

Pada Februari 2026, penerimaan negara tercatat sebesar Rp358 triliun, lebih kecil dibandingkan belanja negara yang mencapai Rp493,8 triliun.

Menurutnya, Prabowo telah memberikan lampu hijau untuk melonggarkan batas defisit itu jika Indonesia menghadapi krisis ekonomi.

“Dalam keadaan normal tidak (diizinkan oleh Presiden Prabowo), tapi dalam keadaan krisis, iya,” ujar Purbaya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin, 16/3/2026.

Salah satu indikator Indonesia masuk ke dalam krisis adalah ketika perekonomian mengalami resesi, baik di dalam negeri maupun secara global. Bila hal tersebut terjadi, pemerintah harus menambah stimulus ke perekonomian RI.

Purbaya menegaskan bahwa saat ini Indonesia belum berada dalam kondisi krisis. Ia menilai bahwa perekonomian nasional masih dalam kondisi baik walaupun pemerintah sudah menyiapkan langkah antisipasi bila situasi memburuk.

“Kita ekonomi masih bagus. Anda masih pada belanja. Cuma gini, kita mesti siapkan langkah yang betul-betul matang supaya ketika diperlukan kita bisa eksekusi dengan cepat. Jadi sekarang gak krisis. Belum,” katanya.

Ia juga belum dapat memastikan apakah nantinya diperlukan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) bila defisit APBN benar-benar akan menembus 3 persen.

Defisit APBN berpotensi menembus 3 persen terjadi seiring kenaikan harga minyak dunia di tengah konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Iran.

Menurutnya, pemerintah saat ini masih memantau perkembangan harga minyak dunia yang terus meningkat di tengah konflik tersebut.

Bila harga minyak tinggi bertahan dalam waktu lama, pemerintah akan menghitung ulang dampaknya terhadap kondisi anggaran negara.

“Anggarannya kan masih aman. Kalau harga minyak tinggi terus bertahan lama baru kita akan hitung ulang seperti apa kondisi anggarannya, tapi gak langsung serta merta (buat) perppu (soal defisit APBN lebihi 3 persen),” jelasnya.

Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan pemerintah tetap percaya diri menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Ia menyatakan  bahwa batas 3 persen itu tidak akan diubah kecuali jika terjadi krisis besar seperti pandemik Covid-19.

Dalam wawancara dengan Bloomberg, Prabowo mengatakan batas defisit 3 persen selama ini menjadi instrumen penting untuk menjaga disiplin pengelolaan keuangan negara.

“Batas defisit itu adalah alat yang baik untuk mendisiplinkan diri kita. Kami tidak punya rencana untuk mengubahnya kecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti covid-19,” jelas Prabowo dalam keterangan resmi, Minggu, 15/3/2026.

Ia mengatakan pemerintah berharap tidak perlu melampaui batas itu selama kondisi ekonomi masih terkendali.

“Saya berharap kita tidak perlu mengubahnya,” tandasnya. *