Senin, 16 Maret 2026
Menu

KPK Respons Klaim Yaqut: Penerimaan Suap Tak Harus Lewat Tangan Sendiri

Redaksi
Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan | Forum Keadilan
Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan | Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengaku tidak menerima sepeser pun uang dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, dalam praktik tindak pidana korupsi, penerimaan uang suap tidak selalu dilakukan secara langsung oleh pihak yang berkepentingan.

“Ini tidak harus orangnya (yang menerima), gitu ya, tidak harus ke orangnya,” kata Asep kepada wartawan, Senin, 16/3/2026.

Menurut Asep, dalam banyak kasus korupsi, pelaku kerap meminta orang lain untuk mengumpulkan uang suap agar terlihat seolah-olah tidak menerima secara langsung.

Ia mencontohkan, seseorang dapat meminta pihak lain untuk mengumpulkan sejumlah uang dari pihak tertentu, meski uang tersebut tidak secara langsung diterima oleh dirinya.

“Misalkan begini, saya kepentingan saya meminta Mas Budi untuk mengumpulkan sejumlah uang, gitu. Uangnya enggak nyampe ke saya, tapi saya selalu bilang, Mas Budi tolong mintakan uang ke Mbak Sela, misalkan Rp10 juta, Mbak kasih,” ujar Asep.

Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji ini, KPK meyakini bahwa mantan Staf Khusus Menag Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, berperan sebagai pihak yang mengumpulkan dan mengelola uang suap yang berkaitan dengan Yaqut.

KPK menilai Gus Alex bertindak sebagai representasi Yaqut dalam penerimaan dana rasuah tersebut.

Meski demikian, Asep mengatakan bahwa jumlah uang yang diduga dinikmati para pihak akan diungkap dalam proses persidangan.

“Terkait berapa yang mengalir, nanti di persidangan ditunggu ya,” kata dia.

Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kamis, 12/3. Ia menyampaikan bantahan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” ujar Yaqut kepada wartawan.*

Laporan oleh: Muhammad Reza