Selasa, 17 Maret 2026
Menu

Keluarga Kecewa Atas Penetapan Tersangka Pembunuh Ermanto Usman, Desak Komisi III Gelar RDPU

Redaksi
Kakak kandung Pengurus Perkumpulan Pensiunan JICT Ermanto Usman berinisial DS di di rumah duka yang berlokasi di Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa, 3/3/2026 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Kakak kandung Pengurus Perkumpulan Pensiunan JICT Ermanto Usman berinisial DS di di rumah duka yang berlokasi di Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa, 3/3/2026 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Keluarga almarhum aktivis pengungkap dugaan korupsi pelabuhan sekaligus Ketua Paguyuban Pensiunan Karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT) Ermanto Usman mendesak agar Komisi III DPR RI dapat mengundang pihak keluarga untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Pihak keluarga pun mengaku sangat kecewa dan ragu atas penetapan motif pembunuhan Ermanto sebagai pencurian dengan kekerasan. Hal ini diungkapkan oleh kakak kandung korban, Dalsaf Dalsaf Usman.

“Sebagai kakak kandung korban yang mewakili korban, kami sangat kecewa dan ragu atas penetapan tersangka sebagai pencurian dengan kekerasan oleh Polda Metro Jaya,” ujar Dalsaf kepada Forum Keadilan, Senin, 16/3/2026.

Terlebih, anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka telah memberikan atensi khusus dan menekankan agar aparat penegak hukum bisa mengungkap kasus ini secara menyeluruh dan tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan.

“Mudah-mudahan kasus ini bisa terungkap bukan hanya eksekutor, tapi siapa otak di balik peristiwa yang sangat keji, sangat tragis di bulan Ramadan ini terjadi pembunuhan yang sangat kejam,” ungkap Rieke saat mendampingi keluarga Ermanto ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Kamis, 5/3 lalu.

Rieke pun percaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajarannya tidak akan membiarkan kasus ini bergulir begitu saja seperti kasus JICT itu sendiri.

“Kami percaya kepada Kapolri Bapak Sigit beserta seluruh jajarannya bahwa kasus ini tidak akan dipetieskan seperti kasus JICT-nya sendiri,” katanya.

Rieke juga sempat menduga bahwa kematian Ermanto tidak semata-mata berkaitan dengan tindak pidana kriminal biasa. Ia pun menyoroti tidak adanya barang berharga yang hilang dari rumah Ermanto.

Dengan demikian, Reieke meminta supaya kasus ini tidak serta-merta dibingkai sebagai perampokan.

Diketahui, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyebut, motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap Ermanto diduga murni karena faktor ekonomi.

Iman menjelaskan, tersangka tidak mengenal korban secara pribadi. Ia memilih rumah Ermanto karena bangunannya dinilai paling mencolok dibandingkan rumah lain di sekitar lokasi.

“Dia memilih rumah tersebut karena bangunan rumah itu paling mencolok dibanding rumah-rumah lain di sekitar lokasi kejadian,” ucapnya.

Lebih lanjut, polisi juga membantah dugaan yang menyebut pembunuhan tersebut berkaitan dengan aktivitas korban dalam mengungkap dugaan korupsi di sektor pelabuhan.

“Saat ini kami tidak menemukan motif lain dari kejadian tersebut selain motif pencurian ataupun pembunuhan yang dilakukan dalam rangkaian pencurian oleh tersangka tersebut,” kata Iman.

Meski demikian, penyidik masih terus mendalami berbagai kemungkinan lain, termasuk melalui pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel milik korban yang sempat diambil pelaku.

“Kami akan tetap melakukan pendalaman agar kasus ini terang benderang,” ujarnya.*

Laporan oleh: Puspita Candra Dewi