Senin, 16 Maret 2026
Menu

DPR Bakal Gelar RDPU Berkala Bahas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Usai Lebaran

Redaksi
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus | Ist
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) secara berkala untuk membahas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

Menurutnya, rapat tersebut kemungkinan mulai dilakukan setelah libur Idulfitri 2026, mengingat saat ini DPR telah memasuki masa reses menjelang Lebaran.

“Kita akan secara berkala mengadakan Raker kalau dengan mitra, dan RDP kalau dengan masyarakat. Karena situasi saat ini sudah mulai libur Lebaran, kemungkinan Raker terdekat setelah Lebaran. Kita akan undang Polri dan pihak-pihak terkait, termasuk mungkin LPSK dan KontraS,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16/3/2026.

Akan tetapi, ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan Komisi III menggelar rapat sebelum hari raya apabila terdapat perkembangan mendesak dalam penanganan kasus tersebut.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, rapat internal Komisi III sebelumnya berlangsung cukup alot dan mendalam dalam membahas berbagai opsi langkah yang dapat diambil DPR.

Hinca menyebut, Komisi III DPR RI untuk sementara memberikan ruang kepada Kepolisian untuk menjalankan proses penyelidikan kasus ini secara maksimal.

“Kesepakatan kita tadi, kita beri kesempatan Polri menjalankan tugasnya. Kesimpulan kita hari ini memberikan ruang yang cukup kepada Polri,” katanya.

Ia juga menegaskan, Komisi III tetap bersiaga apabila diperlukan rapat lanjutan dalam waktu dekat. Para anggota, kata Hinca, siap kembali ke Jakarta kapan saja jika pimpinan Komisi III memanggil untuk membahas perkembangan kasus tersebut.

“Kami stand by semua ini, kalau misalnya dalam satu dua hari ini ada rapat yang diperlukan, kembali dari dapil semua. Artinya Komisi III sangat serius menangani kasus ini,” ujarnya.

Terkait kemungkinan pembentukan tim pencari fakta, Hinca menyatakan hal tersebut masih menunggu perkembangan situasi. Namun, Komisi III tetap membuka ruang untuk memanggil berbagai pihak terkait, termasuk KontraS dan pihak lain yang dinilai relevan.*

Laporan oleh: Novia Suhari