Sabtu, 14 Maret 2026
Menu

PBB Desak Indonesia Usut Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Redaksi
Bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) | Ist
Bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pembela HAM, Mary Lawlor, mendesak Indonesia untuk menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Hal ini disampaikannya di akun media sosial X pada Jumat, 13/3/2026, Mary prihatin mendengar kabar penyerangan terhadap Andrie, aktivis hak asasi manusia (HAM), karena orang tidak dikenal.

Mary menegaskan impunitas kepada pelaku kekerasan terhadap pembela HAM tidak dapat diterima.

“Saya menyerukan otoritas Indonesia menyelidiki secara menyeluruh atas serangan mengerikan ini. Impunitas terhadap kekerasan terhadap Pembela HAM tidak dapat diterima,” ujar Mary lewat akun X miliknya @MaryLawlorhrds.

Mary juga menandai akun X Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di kantor Jenewa, @IndoneesiaGeneva, dan akun Kementerian Luar Negeri RI, @Kemlu_RI.

Di samping itu, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) juga turut menyoroti kasus tersebut dan menyampaikan prihatin atas apa yang terjadi.

“#Indonesia: Sangat prihatin atas serangan asam mengerikan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Urusan Luar Negeri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (@Kontras),” tulis PBB.

PBB secara tegas mendesak pengungkapkan kasus ini dan pertanggungjawaban atas tindak kekerasan yang terjadi kepada para pembela HAM.

“Pembela hak asasi manusia harus dilindungi dalam pekerjaan vital mereka dan dapat mengangkat isu-isu kepentingan publik tanpa rasa takut,” tulis PBB.

Diketahui, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis, 12/3/2026 malam.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi setelah Andrie Yunus menghadiri acara Podcast berjudul “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB.

“Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 13/3/2026.

Dimas mengatakan akibat insiden itu Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan Andrie menderita luka bakar sebanyak 24 persen. *