Buka Seleksi Calon Hakim Agung, KY Minta Publik Cek Rekam Jejaknya
FORUM KEADILAN – Komisi Yudisial (KY) segera membuka seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc setelah menerima permintaan resmi dari Mahkamah Agung (MA). KY meminta agar publik turut berpartisipasi dalam menelusuri rekam jejak para calon hakim tersebut.
Komisioner KY Andi Muhammad Asrun menjelaskan, permintaan tersebut tertuang dalam surat Wakil Ketua MA tertanggal 25 Februari 2026 terkait kebutuhan pengisian sejumlah posisi hakim.
Dalam surat tersebut, MA meminta pengisian beberapa formasi calon Hakim Agung, yakni dua orang untuk kamar Perdata, empat orang untuk kamar Pidana, dua orang untuk kamar Agama, serta tiga orang untuk kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak.
“Berdasarkan permintaan dari Mahkamah Agung. Surat Wakil Ketua MA bertanggal 25 Februari 2026. Jadi komposisi untuk calon Hakim Agung Perdata dua, kemudian Pidana empat, Agama dua, dan kemudian TUN. TUN itu khusus pajak tiga,” kata Asrun saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 12/3/2026.
Selain itu, kata dia, KY juga akan menyeleksi calon Hakim Ad Hoc yang terdiri dari dua orang Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) dan satu orang Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Asrun mengatakan bahwa lembaga pengawas hakim tersebut berencana mengumumkan proses seleksi tersebut melalui laman resmi lembaga pada 26 Maret 2024.
Dirinya juga meminta masyarakat untuk ikut menelusuri rekam jejak para kandidat yang lolos seleksi administrasi. Menurutnya, setiap nama yang lolos tahap administrasi akan diumumkan ke publik agar masyarakat dapat memberikan masukan.
“Setiap ada calon yang sudah diteliti dan lolos seleksi administrasi akan kita umumkan, dan tolong bantu dilacak masa lalunya. Bagaimana hakim ini? Apakah ada catatan-catatan, ada komplain, atau pernah viral,” katanya.
Ia menegaskan, kandidat hakim yang pernah “viral” karena meninggalkan persidangan secara tidak semestinya dipastikan tidak akan lolos seleksi.
“Kalau yang viral meninggalkan sidang itu pasti tidak lulus. Saya berani jamin tidak lulus,” ujarnya.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
