Sempat Dikabarkan Mangkir, Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
FORUM KEADILAN – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis, 12/3/2026, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Yaqut tiba sekitar pukul 13.00 WIB dengan mengenakan peci hitam dan jas berwarna krem. Setibanya di halaman Gedung Merah Putih KPK, ia langsung dikerubungi awak media yang telah menunggu.
Yaqut kemudian berjalan perlahan menuju pintu masuk Gedung KPK. Namun, ia tidak memberikan keterangan kepada wartawan. Ia hanya melemparkan senyum singkat sebelum masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Yaqut apabila yang bersangkutan mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
“Kami masih meminta surat resmi jika memang mengajukan penundaan. Tentunya termasuk alasan permintaan penjadwalan ulang tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Kamis, 12/3.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.
Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Yaqut sendiri sempat melawan status tersangka dari KPK ke pengadilan lewat gugatan praperadilan. Sidang berlangsung sejak pekan lalu, Selasa, 3/4. Satu minggu berjalan, gugatan praperadilan Yaqut pun pada akhirnya ditolak oleh hakim.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
