Senin, 02 Maret 2026
Menu

DPR: Peran Indonesia sebagai Fasilitator Harus Dihitung Secara Matang

Redaksi
Serangan Amerika Serikat (AS)-Israel di Teheran, Iran, Sabtu, 28/2/2026 | AFP
Serangan Amerika Serikat (AS)-Israel di Teheran, Iran, Sabtu, 28/2/2026 | AFP
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai, niat Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi fasilitator konflik ke Teheran, Iran merupakan langkah yang sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif serta amanat konstitusi dalam menjaga perdamaian dunia. Kendati begitu, ia menegaskan, langkah tersebut harus melalui perhitungan yang matang.

“Niat Presiden menjadi fasilitator konflik ke Teheran sudah sesuai dengan prinsip bebas aktif dalam menjaga perdamaian dunia sebagaimana diamanatkan konstitusi. Akan tetapi, niatan tersebut juga membutuhkan kalkulasi yang matang,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu, 1/3/2026.

Menurutnya, ada tiga pertimbangan utama. Pertama, menjadi fasilitator dialog harus diterima oleh kedua belah pihak yang berkonflik. Kedua, fasilitator konflik membutuhkan komitmen serius.

“Dengan gerak diplomasi Indonesia yang saat ini dinilai lebih condong ke poros Amerika dan Israel melalui keterlibatan dalam BoP, sulit rasanya membayangkan Iran bisa menerima dengan mudah,” ujarnya.

“Harus meluangkan waktu, tenaga, bahkan anggaran untuk memfasilitasi pihak-pihak yang berselisih. Dialog tidak hanya satu atau dua kali. Pertanyaannya, apakah Presiden atau Menteri Luar Negeri sudah benar-benar siap?” lanjutnya.

Ketiga, perlu kejelasan mengenai kepentingan nasional dan kalkulasi strategis Indonesia.

“Apa kepentingan nasional Indonesia atau kalkulasi strategis yang menjadi pertaruhan sehingga kita harus turun menjadi fasilitator? Setiap langkah diplomasi besar harus jelas manfaatnya bagi kepentingan nasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila Indonesia mengambil peran sebagai fasilitator dalam konflik perbatasan Thailand dan Kamboja yang masih bergejolak, langkah tersebut dinilai lebih relevan.

“ASEAN adalah pekarangan kita. Kawasan ini harus damai dan stabil. Itu lebih langsung berkaitan dengan kepentingan nasional Indonesia,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari