Kuasa Hukum Sebut Ayah Nizam Berpotensi Diperiksa
FORUM KEADILAN – Kuasa hukum ibu kandung Nizam, Krisna Murti, mengungkapkan adanya kemungkinan ayah korban akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh Polres Sukabumi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan ibu tiri terhadap anak tersebut.
Hal tersebut, kata Krisna, diminta langsung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena diduga adanya dugaan keterlibatan sang ayah dalam peristiwa yang menimpa Nizam.
“Tadi waktu kita di LPSK juga KPAI menyampaikan dan dia sudah meminta kepada Polres Sukabumi untuk memeriksa bapaknya karena diduga ada keterlibatan juga dari bapaknya. Tadi juga disampaikan waktu di pertemuan di LPSK,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 27/2/2026.
Permintaan pemeriksaan terhadap ayah korban juga didasari oleh pandangan Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, yang menilai terdapat indikasi dugaan pembunuhan berencana dalam kasus tersebut. Menurut Rieke, penganiayaan terhadap Nizam disebut telah berlangsung sejak 2024.
“Ada dugaan pembunuhan berencana,” ujarnya.
Selain mendorong pengusutan tuntas kasus tersebut, Rieke juga mendesak agar ibu tiri Nizam yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) diberhentikan sementara selama proses hukum berjalan.
“Saya mendesak Kementerian Agama untuk setidaknya memberhentikan sementara selama dalam proses hukum ini terhadap ibu tiri dari korban, dari Nizam,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
