KPK Cecar 8 Kades Terkait Dugaan Setoran Atas Perintah Sudewo
FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa delapan kepala desa (kades) terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, para kepala desa tersebut diperiksa untuk mendalami dugaan penyetoran uang yang disebut dilakukan atas perintah bupati melalui koordinator kepala desa.
“Didalami soal penyerahan uang atas perintah Bupati melalui koordinator Kepala Desa,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 27/2/2026.
Selain delapan kepala desa, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain. Secara keseluruhan, terdapat 14 saksi yang dimintai keterangan dalam perkara ini.
Budi menjelaskan, para saksi turut dimintai penjelasan mengenai proses dan mekanisme pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati pada 2026.
“Para saksi diminta menjelaskan mengenai proses dan mekanisme pengisian jabatan Perangkat Desa di Kabupaten Pati Tahun 2026,” ujarnya.
Berikut ini daftar saksi yang diperiksa KPK:
1. Ismunardi, Kades Purworejo
2. Sugiyono, Kades Tambakharjo
3. Udin Nur Mahfud, calon untuk Sekdes Desa Gadu
4. Siti Rohman, calon untuk Kasi Tata Usaha Desa Gadu
5. Kunowo, calon untuk Kasi Perencanaan Desa Gadu
6. Anang Firdaus, calon untuk Kaur Keuangan Desa Perdopo
7. Sigit Eko Wahyudi, calon Kasi Perencanaan Desa Perdopo
8. Ahmad Useri, Kades Sumbersari (Ketua Paguyupan Kades se-Kecamatan Kayen)
9. Eko, Kasi Pelayanan Desa Sumberejo
10. Wiryanto, Kades Sekarjalak (Ketua Paguyuban Kades se-Kecamatan Margoyoso)
11. M. Zainuri, Kades Wonosekar (Ketua Paguyuban Kades se-Kecamatan Gombong)
12. Sukawi, Kades Sumberagung
13. Kusairi, Kades Sumbersari
14. Sugito, Kades Banyuurip.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yang salah satunya Bupati Pati nonaktif Sudewo. KPK menduga Sudewo memasang tarif Rp125-150 juta ke calon perangkat desa.
Tarif itu kemudian dinaikkan oleh para anak buahnya menjadi Rp165-225 juta untuk setiap calon perangkat desa. KPK menyita total Rp2,6 miliar terkait kasus ini.
Sudewo juga sampai membentuk tim yang diberi nama “Tim 8”. Tim itu terdiri atas tim sukses Sudewo.
Berikut identitas empat tersangka kasus pemerasan calon perangkat desa di Pati:
1. Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030
2. Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan
3. Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken
4. Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
