Rabu, 25 Februari 2026
Menu

Menaker Yassierli Pastikan Pengemudi Ojol Bakal Dapat BHR

Redaksi
THR
Ilustrasi THR. | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Keternagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa pengemudi ojek online (ojol) bakal menerima Bantuan Hari Raya (BHR). Dirinya pun berharap supaya manfaatnya bisa lebih baik daripada tahun lalu.

“Tentu (dapat BHR), dan malah kita tentu berharap lebih baik,” ungkap Yassierli di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, Rabu, 25/2/2026.

Yassierli menyebut bahwa hasil dari diskusi Kemnaker bersama perusahaan transportasi online atau aplikator menunjukkan sinyal positif. Dasar pemberian BHR untuk ojol ini nantinya akan tertera dalam Surat Edaran (SE) yang bakal segera diterbitkan.

Penerbitan SE tersebut masih dikoordinasikan dengan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Pengumumannya nanti akan bersamaan dengan THR untuk pegawai swasta.

“Kita sudah lakukan diskusi, alhamdulillah respons mereka baik, mereka komitmen. Tinggal nanti dalam bentuk SE-nya ataupun nanti dalam bentuk launching-nya. Tadi kita masih tunggu Koordinasi dengan Kementerian Setneg, nanti kita umumkan bersama-sama,” jelas dia.

Walaupun demikian, Yassierli belum dapat mengungkapkan secara detail terkait skema pemberian BHR ojol ini. Namun, informasinya akan segera disampaikan.*