ICW Dorong KPK Awasi Pengelolaan 1.179 SPPG yang Dikelola Polri
FORUM KEADILAN – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi perhatian khusus terhadap 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di bawah pengelolaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Staf Divisi Advokasi ICW Yassar Aulia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat kepada Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK agar memberikan pengawasan lebih ketat terhadap tata kelola SPPG tersebut.
“Kami mengirimkan surat ke Deputi Pencegahan dan Monitoring. Adapun isi dari surat tersebut, kami memberikan surat yang meminta Deputi untuk memberikan atensi lebih kepada mekanisme pengelolaan SPPG yang sekarang dimiliki oleh Polri,” kata Yassar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24/2/2026.
ICW, lanjut Yassar, turut menyoroti pengelolaan salah satu SPPG Polri yang dilakukan melalui perantara Yayasan Kemala Bhayangkari. Ia menjelaskan, yayasan tersebut memiliki jaringan luas dengan banyak cabang di berbagai daerah.
“Jadi kalau kita hitung ada 490 Polres dan ada 34 Polda. Kalau kita lihat dari website-nya Yayasan Kemala Bhayangkari itu ada sekitar 419 yayasan,” ujarnya.
Menurutnya, ribuan SPPG tersebut diduga dikelola oleh yayasan di tingkat daerah dengan struktur kepengurusan yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, ICW meminta KPK memberi perhatian serius, terutama karena Polri disebut memiliki keistimewaan dalam mengelola SPPG tanpa pembatasan jumlah. Padahal, yayasan lain umumnya dibatasi maksimal hanya mengelola 10 SPPG.
“Jadi setiap yayasan pada umumnya dibatasi hanya 10 SPPG, tapi Kepolisian tidak dibatasi sama sekali. Jadi itu berpotensi untuk memberikan ketimpangan begitu ya dalam pengelolaan proyek ini,” tuturnya.
Selain itu, ICW juga menyoroti besaran insentif harian sebesar Rp6 juta yang diberikan selama 313 hari dalam setahun. Berdasarkan perhitungan ICW, Yayasan Kemala Bhayangkari berpotensi menerima dana hingga Rp2 triliun per tahun dari insentif tersebut.
“Jadi kalau menurut kalkulasi kami, estimasi kalau misalkan memang betul ada 1.179 SPPG dan itu semua dikelola oleh Yayasan Kemala Bhayangkari, uang yang berputar dari insentif saja untuk dalam satu tahun itu bisa sampai 2 triliun. Jadi itu di luar dari dana operasional dan dana yang awal diberikan oleh Badan Gizi Nasional sekitar Rp500 juta,” ucapnya.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
