Senin, 23 Februari 2026
Menu

Komisi III DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Narkoba dan Kekerasan

Redaksi
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23/2/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23/2/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan, menyoroti maraknya kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat Kepolisian dalam beberapa waktu terakhir hingga mengejutkan publik dan memicu keresahan masyarakat.

Hinca mengakui, baru-baru ini masyarakat disuguhi sejumlah fakta yang dinilai mencoreng institusi Polri. Kasus-kasus tersebut mencakup penyalahgunaan kewenangan, terutama yang berkaitan dengan narkoba, serta dugaan kekerasan yang terjadi di sejumlah daerah seperti NTB, Toraja, dan wilayah lain di Indonesia.

“Saya kira satu dua minggu terakhir ini kita memang disuguhkan cerita atau fakta yang sangat mengejutkan publik soal polisi di beberapa tempat yang tidak baik menjalankan tugasnya, terutama soal narkoba,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23/2/2026.

Ia pun meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengambil langkah cepat dan tegas. Hinca mendesak agar oknum-oknum yang diduga melanggar segera ditempatkan di penempatakan khusus (patsus), diperiksa secara menyeluruh, dan diproses hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebab menurutnya, tidak boleh ada toleransi terhadap aparat yang menyalahgunakan jabatan, apalagi dalam perkara yang sedang ditangani, khususnya kasus narkoba. Hinca menegaskan, masyarakat sudah sangat gelisah dan menilai persoalan ini sebagai masalah kultural yang harus segera diubah dalam tubuh Polri.

“Kami dari Komisi III meminta Kapolri untuk segera mengambil tindakan cepat dan menjelaskan kepada publik secara terang benderang apa yang sebenarnya terjadi. Tidak usah ditutup-tutupi. Ini komitmen kita bersama,” tegasnya.

Hinca juga menyinggung ironi penegakan hukum, di mana masyarakat bisa mendapatkan hukuman berat dalam kasus narkoba, sementara jika aparat yang terlibat tidak ditindak tegas, hal itu akan melukai rasa keadilan publik.

Menanggapi pelanggaran yang dilakukan oknum polisi ini, seperti paket lengkap mulai dari narkoba, kekerasan, hingga dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Sulawesi Selatan, Hinca menilai, momentum ini harus dijadikan titik balik reformasi internal Polri.

“Masyarakat menunggu. Kita beri waktu satu bulan kepada Kapolri untuk menyelesaikan ini. Apalagi ini bulan Ramadan, bulan suci, saatnya berbenah dan memperbaiki kultur serta kinerja,” ujarnya.

Hinca menyebut sikapnya ini sebagai bentuk peringatan keras dari Komisi III DPR kepada institusi Polri. Sebagai mitra pengawas, Komisi III memiliki tugas untuk mengawasi dan mengingatkan agar Polri terus melakukan perbaikan internal, khususnya terkait perilaku aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Yang baik tentu harus kita dukung, yang buruk tentu harus kita koreksi dan adili,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari