Jumat, 20 Februari 2026
Menu

Resmi! Indonesia-AS Teken Kesepakatan Dagang Tarif 19 Persen

Redaksi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Dagang Amerika Serikat Jamieson Greer mentandatangani kesepakatan dagang tarif 19 persen di Washington, D.C, Amerika Serikat, 19 Februari 2026. | YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Dagang Amerika Serikat Jamieson Greer mentandatangani kesepakatan dagang tarif 19 persen di Washington, D.C, Amerika Serikat, 19 Februari 2026. | YouTube Sekretariat Presiden
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik pada hari ini, Jumat, 20/2/2026 Waktu Indonesia.

AS memasang tarif sebesar 19 persen terhadap produk-produk asal Indonesia walaupun ada beberapa barang dibebaskan tarifnya.

Berdasarkan keterangan di situs White House, dijelaskan bahwa dalam beberapa pekan mendatang AS dan Indonesia akan menjalankan prosedur domestik yang diperlukan agar perjanjian ini berlaku efektif.

“Amerika Serikat akan mempertahankan tarif timbal balik sebesar 19 persen untuk impor dari Indonesia, kecuali untuk produk tertentu yang ditetapkan dan akan menerima tarif timbal balik 0 persen,” bunyi pengumuman itu.

AS berkomitmen membentuk mekanisme yang memungkinkan sejumlah barang tekstil dan pakaian jadi dari Indonesia memperoleh tarif timbal balik 0 persen, dengan volume atau kuota tertentu yang akan ditetapkan.

“Kuota ini akan ditentukan berdasarkan jumlah ekspor tekstil yang diproduksi dari kapas Amerika dan bahan serat buatan asal Amerika Serikat,” tulis pihak Gedung Putih.

AS mencatat defisit perdagangan barang terbesar ke-15 dengan Indonesia. Total defisit perdagangan barang AS dengan Indonesia mencapai US$23,7 miliar pada 2025.

Diketahui, sebelum kesepakatan ini, rata-rata tarif yang diterapkan Indonesia pada produk AS sebesar 8 persen, sementara rata-rata tarif yang diterapkan AS ke RI sebesar 3,3 persen. *