Sabtu, 21 Februari 2026
Menu

Reformasi Polri Menegakkan Budi Pekerti di Era Jahiliah

Redaksi
Pemerhati Intelijen Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra (kanan), Presiden Prabowo Subianto (tengah), dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) | Fajar Putra Ramadhan/Forum Keadilan
Pemerhati Intelijen Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra (kanan), Presiden Prabowo Subianto (tengah), dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) | Fajar Putra Ramadhan/Forum Keadilan
Bagikan:

Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra MBA

 

Pemerhati Intelijen

 

FORUM KEADILAN – Publik sudah lelah bahkan muak membaca slogan-slogan moralis terpampang di setiap kantor-kantor pemerintah. Salah satunya, jargon “Polri Presisi” yang menjadi slogan moralis dan terus menerus diucapkan oleh para petinggi Polri pada setiap kesempatan upacara maupun acara-acara besar Polri. Persoalannya, publik setiap hari disuguhkan oleh perilaku anggota Polri yang “tak presisi”.

Di tengah desakan publik untuk mereformasi Polri, masih juga marak penggunaan kekerasan dalam pemeriksaan polisi, arogansi kewenangan (abuse of power) semata-mata untuk memperoleh keuntungan pribadi, praktik kriminalisasi, merasa sebagai warga negara kelas satu, hingga gaya hidup hedonis di kalangan Polri dan keluarganya.

Terbentuknya kultur anggota Polri sebagai warga kelas satu dan memiliki privilege dalam hukum, dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya, kewenangan Polri yang monopolistic di bidang penyelidikan, penyidikan, hingga tindakan diskresi di lapangan, relasi kekuasaan terhadap akses penggunaan senjata api, memiliki sikap ekslusif, dan jiwa korsa yang keliru. Kemudian, secara struktural, Polri di bawah Presiden telah membangun karakter Polri yang overconfidence.

Reformasi Polri yang sedang bergulir nampaknya tidak dipandang sebagai proses reset kultural dan budaya Polri dalam rangka menemukan kembali jati diri yang paralel dengan tugasnya sebagai pengemban kamtibmas. Ditemukan berbagai indikasi yang memperkuat analisis tersebut, di antaranya, diterbitkannya Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2025 yang melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114, kemudian sikap arogan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menetapkan posisi Polri tetap di bawah Presiden. Belum lagi persoalan kekerasan dalam bertugas, tindak pidana berat yang melibatkan Polri dan gaya hidup hedonis yang beberapa waktu lalu dipertontonkan oleh istri Pati Polri berpangkat Irjen Pol mantan Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel). Sang istri Irjen Pol mengadakan pesta ulang tahun, dengan kemewahan setara konser musik.

Tanda-tanda kegagalan reformasi Polri menjadi petunjuk semakin buramnya demokrasi di negeri ini. Era reformasi pada akhirnya hanya politik papan nama, sekadar menjadi jargon politik yang selalu dibicarakan pada forum-forum seminar, diskusi publik, dan pidato kenegaraan, tanpa makna perubahan dalam kehidupan bernegara yang berpihak kepada rakyat kecil. Reformasi ternyata adalah penipuan sistemik terhadap rakyat Indonesia. Pemerintah hendaknya tidak lagi menggunakan jargon reformasi, karena publik telah menyejajarkan dengan jargon komunisme. Keduanya memiliki tingkat kerawanan yang sama terhadap kelangsungan kedaulatan negara.*