1.819 Produk Indonesia Dapat Tarif 0 Persen dari AS
FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa di antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sudah sepakat untuk memberikan 1.819 pos tarif produk Indonesia dan akan mendapatkan fasilitas Bea Masuk 0 persen ke pasar Amerika Serikat (AS).
Hal ini adalah hasil perjanjian tarif resiprokal dagang (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) di Washington, pada Kamis, 19/2/2026 setempat.
Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
“Hari ini Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani ART dengan Pak Presiden Prabowo dan Presiden Donald Trump dalam pertemuan bilateral itu berjalan cukup lama, selama 30 menit sesudah kegiatan Board of Peace,” ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Jumat, 20/2/2026.
Produk Indonesia yang mendapatkan tarif nol persen adalah minyak sawit, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang.
“Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik itu pertanian maupun industri, antara lain, minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang yang tarifnya adalah 0 persen,” lanjutnya.
Di samping itu, sektor tekstil dan apparel juga mendapatkan tarif nol persen melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ). Pemerintah pun menilai bahwa kebijakan ini akan berdampak langsung terhadap sekitar 4 juta pekerja di sektor tekstil dan turunannya, hingga mempengaruhi hingga 20 juta masyarakat bila memperhitungkan keluarga pekerja.
Sementara itu, Indonesia juga memberikan tarif nol persen bagi sejumlah produk impor Amerika Serikat, terutama bahan baku pertanian seperti gandum dan kedelai.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga pangan domestik, terutama untuk produk turunan seperti mi, tahu, dan tempe, agar tak mengalami kenaikan biaya akibat tarif impor.
“Sehingga masyarakat Indonesia membayar 0 persen untuk barang yang diproduksi dari kedelai ataupun gandum, dalam hal ini mi atau dalam bentuk tahu dan tempe. Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita impor dari Amerika Serikat,” tambahnya.
Kedua negara sepakat memperkuat perlindungan data konsumen dan memfasilitasi transfer data lintas batas secara terbatas sesuai dengan regulasi masing-masing.
Pemerintah Indonesia juga turut berkomitmen memberikan kemudahan perizinan impor, standardisasi produk, hingga mengurangi hambatan tarif dan non-tarif untuk meningkatkan kepastian investasi, terutama di sektor teknologi informasi, kesehatan, dan farmasi.
Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini dirancang untuk memperkuat rantai pasok global, meningkatkan kemakmuran ekonomi kedua negara, hingga tetap menghormati kedaulatan masing-masing.
Perjanjian ini akan mulai berlaku 90 hari usai seluruh proses hukum diselesaikan di kedua negara, termasuk konsultasi dengan DPR RI di Indonesia dan proses internal di Amerika Serikat.
“Perjanjian ini tujuannya juga untuk mencapai Indonesia Emas, sehingga perjanjian ini juga disebut sebagai New Golden Age bagi Indonesia maupun Amerika Serikat itu sendiri,” katanya.
Sebagai informasi, kedua negara juga mencatat tercapainya komitmen yang mencakup pembelian komoditas energi AS sekitar 15 miliar dolar AS, pengadaan pesawat Boeing senilai sekitar 13,5 miliar dolar AS, hingga pembelian produk pertanian AS lebih dari 4,5 miliar dolar AS. *
