NasDem Nilai Pengangkatan Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI Wajar
FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa menilai, pengangkatan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI merupakan langkah yang wajar. Menurutnya, Sahroni memiliki rekam jejak dan pengalaman memadai karena telah dua periode menjabat sebagai pimpinan Komisi III DPR RI.
“Dari yang ada, Sahroni memang memiliki pengalaman di Komisi III DPR RI. Jadi dari dua periode menjadi pimpinan Komisi III, dan hari ini ditetapkan kembali menjadi pimpinan Komisi III, karena memiliki kemampuan yang memadai untuk menjadi pimpinan Komisi III DPR RI,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19/2/2026.
Wakil Ketua DPR RI itu juga menegaskan, penunjukan tersebut didasarkan pada kapasitas dan pengalaman Sahroni dalam memimpin komisi yang membidangi hukum dan keamanan itu.
Terkait status etik Sahroni yang sebelumnya dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berupa skorsing selama enam bulan, Saan menyebut, pihaknya menghormati sepenuhnya putusan yang berlaku.
“Itu kan kita sekali lagi, kita ngikutin apa yang menjadi putusan MKD aja. Jadi kalau misalnya pimpinan DPR sudah menetapkan, berarti kan di MKD sudah tidak masalah,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan, dengan dilantiknya Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, maka sanksi yang sebelumnya dijatuhkan MKD dinilai sudah tidak lagi menjadi persoalan.
“Ya kan sudah dilantik. Sudah diizinkan,” tegasnya.
Sebelumnya, MKD DPR RI telah menyidangkan aduan terhadap lima anggota DPR nonaktif yang diduga melanggar kode etik hingga berujung kericuhan pada Agustus 2025.
Dalam putusannya, Sahroni dinyatakan melanggar kode etik dan dikenai sanksi nonaktif selama enam bulan sebagai anggota DPR RI, terhitung sejak dinonaktifkan oleh partai politik asalnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
