Rabu, 18 Februari 2026
Menu

DPR Jamin Pemilik Lahan Penampung Kayu Gelondongan Bencana Aceh-Sumatera

Redaksi
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Aceh-Sumatera, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18/2/2026. | YouTube TVR Parlemen
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Aceh-Sumatera, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18/2/2026. | YouTube TVR Parlemen
Bagikan:

FORUM KEADILAN — Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan adanya jaminan bagi masyarakat yang bersedia menyediakan lahan untuk menampung kayu gelondongan yang terbawa arus banjir dalam bencana alam di Aceh-Sumatera pada 2025 lalu.

Hal itu disampaikan Dasco menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak yang ingin membantu menyediakan lahan, namun takut dianggap menampung kayu hasil curian atau terjerat persoalan hukum di kemudian hari.

“Kalau ada yang mau membantu menyediakan lahannya untuk menaruh kayu-kayu yang ada di sungai supaya tidak menjebol bendungan, itu kan niat baik. Tapi mereka takut nanti dianggap menampung kayu curian, sehingga perlu semacam jaminan,” kata Dasco dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Aceh-Sumatera, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18/2/2026.

Ia menegaskan, DPR bersama pemerintah telah memutuskan bahwa kayu-kayu yang berada di sungai dapat segera diangkut dan ditempatkan di lahan yang telah disediakan guna mencegah kerusakan bendungan maupun dampak banjir susulan.

Untuk payung hukumnya sendiri, Dasco menyatakan apabila pemilik lahan membutuhkan jaminan tertulis, maka Ketua Satuan Tugas (Satgas) dari pemerintah dan Ketua Satgas DPR RI akan menandatangani dokumen jaminan tersebut.

“Kalau memang minta jaminan, nanti Ketua Satgas pemerintah dan Ketua Satgas DPR yang tanda tangan untuk menjamin, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap pemilik lahan yang sudah bersedia membantu,” ujarnya.

Pernyataan Dasco turut disetujui oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberian jaminan hukum bagi masyarakat yang berpartisipasi dalam penanganan dampak bencana. *

Laporan oleh: Novia Suhari