Prabowo: Tidak Boleh ada Miscarriage of Justice
FORUM KEADILAN – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh menjadi alat politik, khususnya lawan politik.
Ia kembali jangan sampai ada kekeliruan dalam proses peradilan atau miscarriage of justice.
“Tapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk mengerjain lawan politik. Tidak boleh. Dan saya tidak mau dan saya sudah buktikan ya,” ujar Prabowo di acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat, 13/2/2026.
Prabowo meminta semua elemen bangsa harus patuh dengan hukum.
“Saudara-saudara, jadi kita bertekad ya, saya bertekad, patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik,” tegasnya.
Ia kemudian mencontohkan pemberian pengampunan hukum seperti abolisi dan amnesti.
“Saya buktikan saya berani abolisi, saya berani amnesti kalau saya merasa ada sesuatu,” ujar Prabowo.
Ia meminta pengadilan harus bisa memberikan putusan yang adil hingga tanpa ada sedikit keraguan.
“Kalau ada kemungkinan bahwa terdakwa itu mungkin tidak bersalah, kita tidak boleh memberi keputusan yang final kepada mereka itu,” tambahnya.
Prabowo pun ingin ada kepastian hukum di Indonesia.
“Saya sebagai pemegang mandat dari rakyat, saya bertanggung jawab. Saya ingin ada rule of the law di Indonesia. Saya ingin ada kepastian hukum. Hanya dengan kepastian hukum kita bisa menjamin stabilitas dan ketenangan bagi rakyat kita,” tegasnya.
Menurut Prabowo, rakyat Indonesia harus merasa hidup di mana pemerintahnya bersih dan adil. Hal tersebut menjadi syarat dari keberhasilan suatu negara.
“Saya pelajari sejarah, tidak ada negara berhasil tanpa pemerintah yang bersih dan adil. Dan saya bertekad dengan tim saya, kita membangun pemerintah yang bersih dan adil dan birokrat-birokrat yang tidak mau menyesuaikan kita akan mengadakan regenerasi,” pungkasnya. *
