Kamis, 12 Februari 2026
Menu

Pemerintah Ungkap Siapkan Skema Pemutihan Piutang BPJS Kesehatan Rp26,47 T

Redaksi
BPJS Kesehatan
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pemerintah mengungkapkan telah menyiapkan skema pemutihan terhadap piutang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang angkanya mencapai Rp26,37 triliun.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bahwa prosesnya saat ini ada di Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) dan akan segera ditandatangani.

Budi mengatakan bahwa piutang atau iuran BPJS yang tidak tertagih disebabkan oleh beberapa hal, terutama karena peserta yang tidak aktif.

Ia menyebut bahwa jumlahnya sudah mencapai 63 juta peserta naik sekitar 14 juta dari 2025.

Kepesertaan yang tak aktif dibagi menjadi dua kategori. Pertama, tidak aktif karena menunggak iuran; kedua, nonaktif karena mutasi atau pindah kategori.

Sementara kategori penerima bantuan iuran (PBI), jumlahnya mencapai 16,9 juta. Selain itu, terdapat pula kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang jumlahnya mencapai 13,8 juta peserta nonaktif.

Dihitung berdasar tunggakan, jumlah terbanyak berada di kategori PBI sebanyak 6,9 juta peserta. Tetapi, berdasarkan nilai rupiah, tunggakan terbanyak untuk kategori PBPU Mandiri senilai Rp22,2 triliun.

“Nah kalau kita lihat menarik, kalau PBI yang menunggak paling banyak yang ada di kategori PBI, 6,9 juta, itu dari sisi jumlah orang. Tapi dari sisi jumlah rupiah ternyata yang besar adalah yang PBPU Mandiri sebesar Rp22,2 triliun,” katanya. *