Indonesia Angkat Suara Usai Israel Resmi Bergabung Board of Peace
FORUM KEADILAN – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) angkat suara setelah Israel bergabung Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk Jalur Gaza, Palestina.
Juru Bicara Kemlu Ri, Vahd Nabyl, menegaskan bahwa keanggotaan Indonesia di BoP bukan berarti membuka hubungan dengan negara manapun.
“Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun, atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun,” kata Nabyl dalam pernyataan tertulis saat ditanya respons Kemlu bahwa Israel gabung BoP.
Hal ini disampaikan oleh Nabyl usai kritikan public mengenai keputusan Indonesia bergabung dengan BoP yang dinilai berpihak terhadap agenda AS dan sekutunya Israel soal Palestina. Terutama, selama ini Indonesia adalah salah satu negara yang vokal membela kemerdekaan Palestina.
Indonesia hingga saat ini tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sebagai bentuk solidaritas terhadap Palestina, walaupun sejumlah laporan tidak terkonfirmasi menyebutkan bahwa Jakarta dan Tel Aviv tengah mempertimbangkan membuka hubungan diplomatik.
Tetapi, Kemenlu RI selama ini membantah hal tersebut.
Nabyl menjelaskan bahwa keikutsertaan Indonesia di organisasi bentukan Trump berdasarkan mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina. Hal itu sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025).
Resolusi 2803 yang disahkan DK PBB pada November tahun lalu mengizinkan Amerika Serikat membentuk Board of Peace.
Sebagai informasi, BoP akan memainkan penting untuk mewujudkan poin-poin yang diusulkan Trump mengakhiri agresi Israel di Jalur Gaza. Dewan itu juga siap mengawasi pemerintahan sementara dan memastikan akuntabilitas saat Gaza di masa transisi.
Di kesempatan tersebut, Nabyl mengatakan keanggotaan negara manapun dalam BoP tidak dapat mengubah posisi prinsip itu.
Nabyl menyebut bahwa Di BoP dan di semua forum yang ada di Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, hingga realisasi Solusi Dua Negara.
“Dalam konteks tersebut, Indonesia melihat pentingnya keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian dari proses menuju perdamaian,” tuturnya.
Nabyl menjelaskan bahwa di BoP, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, askes bantuan kemanusiaan, hingga realisasi solusi dua negara.
“Dalam konteks tersebut, Indonesia melihat pentingnya keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian dari proses menuju perdamaian,” tuturnya.
Indonesia akan memanfaatkan keanggotaan untuk mendorong keterlibatan Otoritas Palestina, memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina, menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, hingga mendorong terwujudunya solusi dua negara.
Pernyataan ini diberikan setelah Israel resmi bergabung dengan BoP pada Rabu, 11/2/2026.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu pada Rabu, 11/2/2026 waktu setempat usai kunjungan ke Washington.
Netanyahu dalam pernyataan yang diunggah di platform X mengatakan bahwa dirinya sudah menandatangani dokumen keanggotaan Israel dalam badan itu.
“Saya menandatangani aksesi Israel sebagai anggota ‘Board of Peace‘,” tulis Netanyahu.
Terlihat di hari yang sama usai pertemuannya dengan Rubio memperlihatkan keduanya memegang sebuah dokumen yang telah ditandatangani Netanyahu. Usai agenda dengan Rubio, Netanyahu juga menggelar pembicaraan dengan Trump, termasuk membahas isu Iran.
Sebagai informasi, Board of Peace (BoP) dibentuk berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB yang diadopsi pada pertengahan November lalu. Resolusi tersebut memberikan mandat kepada badan tersebut, bersama negara-negara yang bekerja dengannya, untuk membentuk pasukan stabilisasi internasional di Gaza.
Wilayah itu sejak Oktober berada dalam situasi gencatan senjata yang rapuh, berdasarkan rencana Trump yang disetujui oleh Israel dan kelompok militan Palestina, Hamas.
Dalam kerangka rencana Gaza versi Trump, Board of Peace dimaksudkan untuk mengawasi pemerintahan sementara di Gaza. Tetapi, Trump lalu menyatakan bahwa dewan itu dengan dirinya sebagai Ketua, akan diperluas perannya untuk menangani konflik global.
Diketahui, rencananya pertemuan pertama Board of Peace akan digelar pada 19 Februari di Washington, dengan agenda utama membahas rekonstruksi Gaza.
Walaupun demikian, pembentukan dewan ini menuai kritikan tajam. Sejumlah pakar hak asasi manusia menilai keterlibatan Trump dalam mengawasi sebuah badan yang mengatur urusan wilayah asing menyerupai struktur kolonial.
Kehadiran Israel dalam dewan itu diperkirakan akan memicu kecaman lebih lanjut, memandang tidak ada perwakilan Palestina di dalamnya.
Sejak dibuat pada akhir Januari, beberapa negara merespons undangan Trump untuk bergabung dengan dewan ini secara hati-hati. Banyak ahli juga menyuarakan kekhawatiran bahwa Board of Peace berpotensi melemahkan peran PBB. *
