Presiden Bakal Bangun Gedung MUI di Lahan Cagar Budaya, DPR: Pemerintah Tidak Mungkin Ceroboh
FORUM KEADILAN – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan membangun gedung 40 lantai untuk lembaga-lembaga Islam, salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI), di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Marwan menyebut, rencana pembangunan gedung yang akan berdiri di lahan bekas Kedutaan Besar Inggris tersebut diyakini telah melalui kajian mendalam, mengingat kawasan itu telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya tingkat provinsi.
“Kalau sudah bisa dibangun di situ berarti dengan nilai sejarahnya sudah selesai. Pemerintah tidak ceroboh, tidak mungkin tiba-tiba membangun tanpa menyelesaikan berbagai persoalan yang terkait dengan lahan tersebut,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11/2/2026.
Ia menegaskan, pemerintah tentu telah menyelesaikan seluruh aspek administratif dan historis sebelum mengambil keputusan pembangunan di kawasan yang memiliki nilai heritage tersebut.
“Tidak mungkin pemerintah seceroboh itu. Pasti diselesaikan dulu apakah itu situs atau bagaimana status lahannya,” ujarnya.
Menurut Marwan, yang terpenting dari rencana tersebut adalah adanya niat Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan pusat pengelolaan umat Islam yang lebih terintegrasi dan profesional.
“Yang paling penting ada niat Presiden memberikan harapan kepada kita untuk memiliki tempat yang bisa mengurusi umat dengan baik,” katanya.
Marwan menilai, jika dikelola secara optimal, potensi keuangan umat Islam sangat besar, baik melalui zakat, keuangan haji, maupun wakaf.
“Kalau dikelola dengan baik, harta dan kemampuan keuangan umat itu sebetulnya dahsyat sekali. Ini bagian dari ide besar yang bisa berdampak untuk menyelesaikan berbagai persoalan,” tuturnya.
Ia juga menyinggung peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik. Menurutnya, dengan pengelolaan yang tepat, mustahik bukan hanya terbantu, tetapi juga bisa bertransformasi menjadi masyarakat yang mandiri secara ekonomi.
“Apalagi di dalam zakat ada mustahik. Kalau mustahik bisa diselesaikan hingga menjadi orang kaya, itu luar biasa dengan kehadiran gedung tersebut,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
