Sunarto: MA Putus 37.973 Perkara Sepanjang 2025
FORUM KEADILAN – Mahkamah Agung (MA) mencatat kinerja penanganan perkara yang tinggi sepanjang tahun 2025. Dari total beban perkara yang ditangani, MA berhasil memutus sebanyak 37.973 perkara atau setara 99,54 persen.
Hal itu diungkapkan Ketua MA Sunarto dalam Sidang Istimewa dengan agenda Laporan Tahunan MA Tahun 2025 yang diselenggarakan di Gedung MA, Selasa, 10/2/2026.
Dalam laporannya, Sunarto mengungkapkan bahwa selama tahun 2025, MA dan badan peradilan di bawahnya menangani sejumlah 3.025.152 perkara.
Dari jumlah tersebut, 2.937.634 perkara atau 97,11 persen berhasil diselesaikan tepat waktu, sehingga sisa perkara hanya 2,89 persen.
“Capaian ini mempertahankan rasio produktivitas badan peradilan di angka 97 persen selama enam tahun berturut-turut,” ujar Sunarto.
Pada tingkat Mahkamah Agung, beban perkara yang ditangani sepanjang 2025 mencapai 38.148 perkara, terdiri dari 31.918 perkara baru dan 230 perkara sisa tahun 2024. Jumlah tersebut meningkat 22,51 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 31.138 perkara.
Dari keseluruhan beban perkara tersebut, MA mampu memutus 37.973 perkara, meningkat 22,86 persen dibandingkan capaian tahun 2024. Dengan kinerja tersebut, sisa perkara di akhir 2025 tercatat di bawah 1 persen.
Sunarto lantas mengapresiasi atas capaian tersebut di mana lembaganya mampu konsisten selama enam tahun dalam menjaga rasio produktivitas di angka 99 persen.
“Saya bersyukur selama enam tahun berturut-turut Mahkamah Agung secara konsisten mampu mempertahankan rasio produktivitas di kisaran 99 persen, dengan sisa perkara di bawah 1 persen,” katanya.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
