Selasa, 10 Februari 2026
Menu

Sudewo Terjerat Kasus Pemerasan dan DJKA, KPK Pertimbangkan Dakwaan Kumulatif

Redaksi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 10/2/2026 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 10/2/2026 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dua perkara yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW), yakni kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa dan perkara proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik pada hari sebelumnya memeriksa pihak dari Koperasi Artha Bahana Syariah (ABS) dalam perkara dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

“Pemeriksaan tersebut diketahui untuk mendalami dugaan aliran uang, baik yang masuk maupun yang keluar dari Saudara SDW melalui koperasi tersebut,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 10/2/2026.

Menurut dia, penyidik akan menelusuri maksud serta modus dari aliran dana yang berkaitan dengan Sudewo tersebut.

Selain itu, dalam perkara berbeda, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan Sudewo dalam proyek-proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), khususnya di wilayah Jawa Timur.

“Penyidik mendalami keterangan sejumlah saksi terkait plotting proyek-proyek yang berkaitan dengan Saudara SDW, termasuk dugaan fee proyek yang mengalir kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Budi menjelaskan, dua perkara yang tengah berjalan tersebut sama-sama menjerat Sudewo sebagai tersangka.

Dengan demikian, KPK membuka kemungkinan untuk menerapkan dakwaan kumulatif terhadap Sudewo agar proses persidangan lebih efektif.

“Dengan dua penyidikan yang berjalan untuk tersangka yang sama, tentunya nanti juga bisa dilakukan dakwaan kumulatif supaya prosesnya menjadi lebih efektif,” kata Budi.

KPK memastikan akan terus mendalami kedua perkara tersebut untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkaranya.

Sebagai informasi, Sudewo saat ini menyandang dua status tersangka dari dua perkara berbeda yang ditangani KPK. Ia sebelumnya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dalam perkara tersebut, Sudewo diduga meminta sejumlah uang kepada calon perangkat desa sebagai syarat kelulusan seleksi jabatan.

Selain itu, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA. Perkara ini berkaitan dengan proyek-proyek perkeretaapian yang dikerjakan di wilayah Jawa Timur.

Dengan dua perkara yang berjalan paralel tersebut, KPK tengah mendalami kemungkinan penggabungan dakwaan dalam proses penuntutan nantinya.*

Laporan oleh: Muhammad Reza