Selasa, 10 Februari 2026
Menu

Mencari Indonesia dalam Nasionalisme Prabowo

Redaksi
Presiden Prabowo Subianto | Ist
Presiden Prabowo Subianto | Ist
Bagikan:

Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra MBA

 

Pemerhati Intelijen

 

FORUM KEADILAN – Nasionalisme kerap terdengar lantang di panggung politik Indonesia. Tetapi jarang ditanyakan secara jujur, tentang nasionalisme yang mana, dan Indonesia yang bagaimana?

Pertanyaan itu kembali relevan ketika Syahganda Nainggolan menulis tentang nasionalisme Prabowo Subianto, nasionalisme yang menurutnya, berakar pada kesadaran historis bahwa Indonesia bukan bangsa yang lahir tiba-tiba pada 1945, melainkan kelanjutan peradaban panjang sejak berabad-abad silam.

Kesadaran sejarah semacam ini penting, terutama di tengah dunia yang semakin cair. Bangsa yang tercerabut dari ingatan kolektifnya mudah menjadi objek dari kepentingan global.

Dalam tradisi intelijen strategis, sejarah bukan sekadar masa lalu, melainkan peta mental untuk membaca ancaman dan peluang masa depan. Prabowo–setidaknya dalam narasi itu–dipotret sebagai pemimpin yang tidak melihat Indonesia sebagai negara rapuh, melainkan sebagai bangsa tua yang kerap lupa pada kekuatannya sendiri.

Syahganda juga menempatkan Prabowo dalam garis sintesis pemikiran Sukarno tahun 1926, yakni pertemuan antara Islam, sosialisme Barat, dan ke-Indonesia-an. Sintesis ini sejatinya adalah upaya awal Indonesia mencari jalan sendiri, tidak sepenuhnya tunduk pada satu ideologi global. Dalam dunia multipolar hari ini, gagasan semacam itu justru terasa semakin relevan.

Namun, nasionalisme betapapun historis dan ideologis, tidak pernah berdiri di ruang hampa. Ia selalu membutuhkan imajinasi, yaitu bagaimana bangsa ini membayangkan dirinya, merasa dirinya, dan menempatkan dirinya di hadapan dunia. Di sinilah persoalan mendasar Indonesia hari ini muncul, dan sekaligus menjadi ujian bagi kepemimpinan Prabowo ke depan.

Banyak negara memahami bahwa kekuatan nasional tidak hanya diukur dari ekonomi atau militer, tetapi dari kemampuan membangun narasi besar tentang diri mereka sendiri. Tiongkok dengan ‘Chinese Dream’, India dengan kebangkitan peradaban, Rusia dengan imajinasi Eurasia. Indonesia pun memiliki visi Indonesia Emas 2045. Tetapi visi itu lebih sibuk menghitung pertumbuhan ekonomi ketimbang merumuskan siapa kita sebagai bangsa.

Dalam perspektif geopolitik, kekosongan imajinasi kebangsaan adalah celah strategis. Negara yang gagal mendefinisikan dirinya akan didefinisikan oleh orang lain, melalui perang narasi, penetrasi ideologi, hingga konflik identitas yang dipelihara dari luar. Ketahanan nasional tidak hanya runtuh oleh serangan fisik, tetapi oleh keraguan kolektif tentang makna kebersamaan itu sendiri.

Konsep imajinasi kebangsaan yang dikembangkan oleh Prof. Dr. Kamaruzzaman Bustamam Ahmad mengingatkan bahwa merajut kebangsaan tidak cukup dengan romantisme sejarah atau kebanggaan simbolik. Tetapi, yang dibutuhkan adalah refleksi filosofis yang lebih dalam tentang Indonesia sebagai peradaban kepulauan yang majemuk, dengan pengalaman sejarah, kosmologi, dan cara pandang yang beragam.

Masalahnya, nasionalisme Indonesia selama ini dibangun di atas narasi yang tidak sepenuhnya inklusif. Simbol-simbol negara, bahasa kekuasaan, dan ritus kenegaraan sering kali merepresentasikan satu pengalaman sejarah tertentu, sementara pengalaman daerah lain hadir sebagai pelengkap. Ini bukan soal sentimen kedaerahan, melainkan soal keadilan dalam imajinasi kebangsaan.

Ketika imajinasi itu timpang, yang muncul bukan pemberontakan terbuka, melainkan rasa keterasingan yang sunyi. Daerah-daerah merasa menjadi bagian dari Indonesia, tetapi tidak sepenuhnya merasa dihadirkan. Dalam jangka pendek, ini mungkin tidak terlihat berbahaya. Namun dalam jangka panjang, ia menggerogoti rasa memiliki yang merupakan modal paling penting bagi sebuah negara-bangsa.

Ironisnya, negara sering kali lebih waspada terhadap ancaman eksternal ketimbang erosi kebangsaan dari dalam. Pancasila pun kerap diperlakukan sebagai mantra normatif, bukan sebagai sumber refleksi kritis. Sementara itu, ideologi-ideologi lain–baik berbasis pasar ekstrem, agama politik, maupun identitas global–yang masuk, mengisi ruang kosong imajinasi kebangsaan.

Jika Prabowo ingin membangun nasionalisme yang kuat, tantangannya bukan sekadar menyatukan kekuatan rakyat dan militer, tetapi menyelesaikan pekerjaan yang lebih sunyi, dengan membayangkan kembali Indonesia secara adil dan utuh. Nasionalisme yang hanya berputar pada simbol dan masa lalu berisiko menjadi beban, bukan kekuatan.

Nasionalisme sejati justru diuji ketika ia mampu menampung perbedaan tanpa kehilangan arah. Ketika Aceh, Papua, Maluku, dan wilayah lain tidak sekadar disebut, tetapi sungguh-sungguh hadir dalam cara negara membayangkan dirinya.

Di tengah dunia yang semakin tidak ramah, Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar pemimpin yang tegas. Ia membutuhkan pemimpin yang mampu menjawab pertanyaan paling mendasar: Indonesia macam apa yang sedang kita bangun?

Tanpa jawaban itu, nasionalisme akan terus terdengar lantang, tetapi hampa makna. Barangkali, di situlah pekerjaan terbesar nasionalisme Prabowo sebenarnya dimulai.*