Buku ‘Raport Merah Sang Jenderal’ Diluncurkan, Ahmad Bahar Soroti Lama Jabatan Kapolri Hingga Parcok
FORUM KEADILAN – Penulis kawakan Ahmad Bahar meluncurkan buku berjudul ‘Raport Merah Sang Jenderal’ Listyo Sigit Prabowo di kawasan Duren Tiga Raya, Jakarta, Kamis, 5/2/2026.
Buku tersebut memotret sejumlah persoalan mendasar di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), mulai dari stagnasi reformasi institusi hingga fenomena yang dikenal sebagai partai coklat (parcok).
Ahmad Bahar menjelaskan, latar belakang penulisan buku tersebut berangkat dari kegelisahan melihat lamanya masa jabatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, yang menurutnya sudah melampaui kebiasaan dalam sistem demokrasi.
“Saya menulis isu-isu yang sedang menjadi persoalan di masyarakat. Hari ini, yang menjadi perhatian publik adalah lamanya Jenderal Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolri. Itu menurut saya sudah tidak biasa,” kata Ahmad Bahar.
Ia mengacu pada teori politik dan hukum yang menyebutkan bahwa kekuasaan yang terlalu lama cenderung melahirkan problem serius. Oleh karena itu, tradisi regenerasi kepemimpinan dinilai penting untuk menjaga kesehatan institusi negara.
Dalam bukunya, Ahmad Bahar menilai reformasi Polri belum berjalan maksimal. Ia juga menyoroti masih maraknya praktik kriminalisasi hukum terhadap warga.
“Contoh paling gelap adalah penetapan tersangka terhadap seorang suami di Sleman. Secara logika hukum, itu tidak masuk akal, tetapi tetap terjadi. Dan kasus seperti ini masih sangat banyak,” ujarnya.
Selain kriminalisasi, ia menyinggung budaya setoran serta praktik no viral, no justice yang menurutnya masih kuat mengakar di Kepolisian.
“Kalau tidak diviralkan, laporan masyarakat sering kali tidak jalan,” kata dia.
Ahmad Bahar juga menyinggung fenomena partai coklat atau parcok yang disebutnya berperan dalam dinamika politik nasional, termasuk pada Pemilu terakhir.
“Fenomena parcok itu nyata. Saya punya banyak kawan di internal Kepolisian, jadi ini bukan sekadar obrolan warung kopi,” ucapnya.
Ia menilai, salah satu faktor yang membuat Presiden Prabowo Subianto sulit mengganti Kapolri adalah adanya relasi jasa politik di masa lalu, yang dibungkus dalam tradisi rasa terima kasih ala budaya Jawa.
“Rasa terima kasih itu sah, tapi jangan berlebihan. Masa iya harus terus jadi Kapolri?” kata Ahmad Bahar.
Alih-alih mendesak pencopotan, Ahmad Bahar merekomendasikan adanya pergantian atau regenerasi kepemimpinan di tubuh Polri.
“Bukan dicopot, tapi diganti. Regenerasi. Supaya tidak ada ketidakpuasan di kalangan jenderal yang sudah lama mengantre,” ujarnya.
Menurut dia, masa jabatan tiga tahun sudah cukup bagi seorang Kapolri untuk menjalankan agenda reformasi.
Ahmad Bahar menegaskan, buku Raport Merah tidak dimaksudkan sebagai serangan personal terhadap Kapolri, melainkan sebagai upaya mendorong diskursus publik dan kesadaran masyarakat.
“Saya ingin masyarakat cerdas memahami polisi itu siapa dan bagaimana. Jangan takut pada polisi,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Rismon Sianipar yang turut hadir sebagai pembicara menilai, buku Raport Merah Sang Jenderal Listyo Sigit Prabowo relevan dengan realitas yang selama ini dirasakan publik.
“Tanpa membaca buku ini pun sebenarnya kita sudah tahu kebobrokan polisi. Bahkan, buku ini bisa dibilang masih kurang detail,” ujar Rismon.
Meski demikian, ia mengapresiasi keberanian Ahmad Bahar menulis buku tersebut sebagai bentuk koreksi dan penegasan terhadap buruknya kinerja Kepolisian.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
