Rabu, 04 Februari 2026
Menu

Tragedi Anak Bunuh Diri di NTT, Komisi VIII DPR Panggil KemenPPPA dan Kemensos Pekan Depan

Redaksi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4/2/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4/2/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengungkapkan, pihaknya akan segera memanggil dua mitra kerjanya, yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Kementerian Sosial (Kemensos), pada pekan depan.

Langkah tersebut diambil sebagai respons atas peristiwa tragis seorang anak berusia 10 tahun yang mengakhiri hidupnya diduga karena keinginannya membeli buku dan pena tidak dikabulkan oleh orang tuanya. Peristiwa memilukan itu terjadi di Desa Wawowae, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Iya nanti kita sudah panggil bersama Komisi VIII, kita jadwalkan ke depan,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4/2/2026.

Ia menegaskan, pemanggilan tersebut akan melibatkan KemenPPPA dan Kemensos untuk membahas langkah konkret perlindungan anak, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“KemenPPPA dan Kemensos nanti, sebetulnya insyaallah kita segera mengagendakan. Kita juga akan langsung komunikasi dengan KemenPPPA supaya segera mendesak mereka turun ke daerah-daerah,” ujarnya.

Menurut Singgih, pemetaan wilayah menjadi hal penting agar program perlindungan khusus anak dapat tepat sasaran, terutama di daerah 3T yang membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah.

Lebih lanjut, Singgih mengatakan, pihaknya juga berencana berkoordinasi lintas komisi di DPR. Dalam waktu dekat, Komisi VIII akan menggabungkan agenda dengan Komisi V dan Komisi X untuk membahasnya dari aspek pendidikan.

“Nanti kita ke depan akan segera berdiskusi dengan Komisi X dari masalah pendidikannya,” ucapnya.

Sebab menurutnya, penguatan aspek psikologi anak di lingkungan sekolah saat ini sangat diperlukan. Sebab, tragedi di NTT tersebut tidak bisa serta-merta dikategorikan sebagai kenakalan anak, melainkan diduga berkaitan dengan tekanan psikologis.

“Ini bukan kenakalan, tapi karena putus asa. Bisa jadi karena di-bully atau merasa minder, kita belum tahu kejadian sebenarnya, hingga akhirnya anak tersebut bunuh diri,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari