Program Gentengisasi ala Prabowo, Demokrat: Untuk Dorong Perekonomian Rakyat
FORUM KEADILAN – Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan dukungan penuh terhadap program gentengisasi nasional yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut menyasar penggantian atap seng menjadi genteng pada rumah-rumah warga yang masih menggunakan seng.
Menurut Herman, Presiden tentu memiliki pertimbangan yang matang dalam merumuskan kebijakan tersebut. Ia menilai, program gentengisasi merupakan langkah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Bagi kami sebagai pendukung Presiden Prabowo Subianto dan pemerintahan saat ini, tentu sangat mendukung program-program yang langsung menyentuh masyarakat, apalagi yang mampu meningkatkan perekonomian rakyat,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4/2/2026.
Ia menjelaskan, program gentengisasi tidak hanya berdampak pada perbaikan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga memiliki efek turunan terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta eksistensi usaha kecil dan menengah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Herman menegaskan, Partai Demokrat mendukung penuh program tersebut dan siap membantu dalam proses implementasinya agar benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Sementara itu, sebagai anggota Komisi VI DPR RI, Herman menilai, program gentengisasi merupakan bagian dari diskresi Presiden dalam mendorong program-program strategis nasional. Ia meminta agar publik tidak melihat program tersebut secara sempit.
“Jangan hanya melihat gentengisasinya saja, tetapi lihat sebagai rangkaian ekonomi kecil yang bisa tumbuh dan berkembang. Ini bisa menggerakkan sektor-sektor yang sebelumnya mungkin tidak terpikirkan, dan itu bagus untuk ke depan,” katanya.
Meski begitu, hingga kini teknis program gentengisasi masih menunggu pemaparan lebih lanjut dari pemerintah, termasuk penentuan leading sector dan mekanisme pelaksanaannya.
“Kita tunggu saja sampai nanti ada penjabaran lebih lanjut. Bagaimanapun juga, akuntabilitas keuangan negara harus dijaga melalui sistem perencanaan dan pengawasan yang jelas dalam implementasinya,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
