Selasa, 03 Februari 2026
Menu

Purbaya Bentuk Pansel Dewan Komisioner OJK

Redaksi
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, pada Kamis, 8/1/2026. | Dok Kementerian Keuangan RI
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, pada Kamis, 8/1/2026. | Dok Kementerian Keuangan RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa panitia seleksi (Pansel) yang akan mengawal seleksi calon pimpinan OJK pada periode mendatang sudah dimulai sejak Senin, 2/2/2026.

Purbaya menegaskan tidak ada arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk Pansel mengenai kriteria pemilihan Ketua OJK nantinya.

“Tidak ada (arahan Presiden),” ujar Purbaya selepas Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Senin, 2/2/2026.

Pansel OJK tersebut akan bertugas menyeleksi jabatan yang sebelumnya ditinggalkan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara , dan ADK OJK Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursan Karbon, Inarno Djajadi.

Purbaya memastikan bahwa paling lama seminggu sudah ada calon Ketua OJK dan dalam dua minggu, Ketua OJK baru sudah terpilih.

“Ini pra perantara kita mesti cepat, seminggu dua minggu harus ada ketua OJK yang baru yang definitif,” tuturnya.

Di samping itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan prioritas yang pertama adalah membentuk Pansel OJK, kemudian pemilihan Direksi BEI.

“Ya makanya itu Kemenkeu akan segera membuat Pansel. Kalau BEI kan nanti bertahap. Pertama OJK dulu kemudian BEI,” tandasnya. *