Selasa, 24 Maret 2026
Menu

Kejagung Pantau Anjloknya IHSG Usai Dua Kali Trading Halt

Redaksi
Kejaksaan Agung. | Dok Kejagung
Kejaksaan Agung. | Dok Kejagung
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bahwa lembaganya memantau anjloknya nilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi secara mendadak dalam beberapa waktu terakhir.

Adapun IHSG sempat mengalami dua kali trading halt atau penghentian sementara perdagangan saham imbas dari pengumuman MSCI (Morgan Stanley Capital International) yang membekukan sementara terhadap seluruh perubahan indeks untuk pasar Indonesia.

“Kita Kejaksaan juga tetap memantau atau memonitor adanya kejadian-kejadian, seperti salah satunya adalah kejatuhan atau anjloknya IHSG secara mendadak dalam waktu satu-dua hari itu,” ujar Dirdik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarif Sulaeman Nahdi, Jumat, 30/1/2026.

Menurutnya, seluruh peristiwa yang berdampak pada kepentingan umum menjadi perhatian oleh Korps Adhyaksa. Ia menegaskan, pemantauan tersebut tidak terbatas pada IHSG semata.

“Itu tetap dalam pantauan kami. Semua kita telaah. Pokoknya semua yang bersangkutan dengan kepentingan masyarakat umum, itu pasti kita pantau,” katanya.

Syarif menjelaskan, Kejagung sebelumnya juga telah melakukan pemantauan dan penanganan terhadap sejumlah sektor strategis yang menyangkut masyarakat, seperti kelapa sawit, crude palm oil (CPO), hingga komoditas timah.

“Makanya kita masuk di kelapa sawit, masuk di CPO, masuk di timah. Itu untuk kepentingan masyarakat besar. Nah, semua yang masuk ke kepentingan masyarakat itu, kepentingan umum, masuk dalam monitor kita. Termasuk IHSG,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai langkah konkret yang akan diambil Kejagung terkait anjloknya IHSG, Syarif belum memberikan penjelasan lebih lanjut.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi