Jumat, 30 Januari 2026
Menu

Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut: Saya Dipanggil untuk Memberi Kesaksian

Redaksi
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung KPK, Jumat, 30/1/2026 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung KPK, Jumat, 30/1/2026 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, Jumat, 30/1/2026.

Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.15 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja putih dan peci hitam, serta dikawal oleh enam orang yang mendampinginya.

Saat ditemui wartawan sebelum memasuki Gedung KPK, Yaqut membenarkan kehadirannya untuk menjalani pemeriksaan.

“Saya dipanggil lagi ke sini untuk memberi kesaksian atas kasus kuota haji. Itu saja,” kata Yaqut singkat.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan, Yaqut enggan memberikan tanggapan.

“Tidak, saya tidak akan memberi tanggapan. Permisi ya,” ujarnya.

Usai menyampaikan pernyataan tersebut, Yaqut langsung memasuki Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Adapun kasus ini berpusat pada dugaan adanya permainan kotor dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) untuk periode 2023-2024. KPK mencium adanya praktik lancung yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah fantastis.

Proses penyidikan kasus ini berjalan secara maraton. KPK tidak hanya fokus pada satu orang, melainkan terus memanggil sejumlah saksi kunci untuk membongkar jaringan korupsi ini hingga ke akarnya.*

Laporan oleh: Muhammad Reza