Dilaporkan Eggi Sudjana, Pengacara Roy Suryo Singgung ‘Kendali Solo’ dan Opsi Lapor Balik
FORUM KEADILAN – Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyatakan bahwa laporan terhadap dirinya dan kliennya tidak bisa dilepaskan dari apa yang ia sebut sebagai ‘kendali Solo’.
Pernyataan tersebut disampaikan Khozinudin saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, menyusul laporan yang diajukan oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Khozinudin menegaskan, dirinya saat ini berstatus sebagai terlapor. Meski demikian, ia mengaku tidak gentar dan justru melihat proses hukum tersebut sebagai bagian dari dinamika perjuangan.
“Ini semua tidak lepas dari kendali otoritas Solo. Kalau kemarin ada istilah SOP atau KUHP Solo, maka hari ini manuver pelaporan juga merupakan bagian dari strategi pecah belah dan adu domba,” ujar Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29/1/2026.
Menurut Khozinudin, strategi tersebut dilakukan dengan memisahkan sejumlah pihak dari barisan perjuangan, lalu mendorong mereka untuk saling melaporkan. Kendati demikian, ia menegaskan tidak memiliki dendam terhadap pihak-pihak yang melaporkannya.
“Kami tidak terlalu peduli, bahkan tidak memiliki sedikit pun dendam kepada saudara-saudara kami yang menjadi pelapor. Namun, kami harus bersikap tegas agar tidak setiap orang mudah melakukan kezaliman,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Khozinudin juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan. Ia membuka kemungkinan untuk melaporkan balik Eggi Sudjana beserta kuasa hukumnya.
“Kami berencana untuk membuat laporan polisi, baik terhadap saudara Eggi Sudjana maupun kuasa hukumnya, karena pernyataan-pernyataan yang disampaikan telah melampaui batas dan tidak mencerminkan etika seorang advokat,” ucap Khozinudin.
Khozinudin menilai, sejumlah pernyataan tersebut tidak hanya menyerang secara pribadi, tetapi juga mencederai semangat perjuangan yang menurutnya, dilakukan untuk kepentingan publik.
Ia menegaskan bahwa perjuangan yang sedang mereka tempuh bukanlah perjuangan individu atau kelompok tertentu.
“Ini bukan perjuangan Roy Suryo saja atau saya pribadi, melainkan perjuangan seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Meski menghadapi laporan hukum, Khozinudin menegaskan dirinya tetap teguh dan tidak merasa tertekan. Ia memastikan akan terus mengikuti proses hukum yang berjalan sembari menyiapkan langkah-langkah yang dianggap perlu.
“Kami bahagia, kami gembira, dan kami tidak bersedih. Dilaporkan tidak membuat kami gentar. Kami akan tetap berada di jalan ini sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap,” ujar Khozinudin.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Eggi Sudjana terkait pernyataan Ahmad Khozinudin tersebut.
Sebagai informasi, laporan Eggi Sudjana terhadap Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin telah diterima Polda Metro Jaya pada Minggu, 25 Januari.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah atas nama Eggi Sudjana, yang diduga dilakukan melalui pernyataan di ruang publik dan media elektronik.
Selain itu, Damai Hari Lubis juga melaporkan Ahmad Khozinudin dalam perkara serupa. Hingga kini, kedua laporan tersebut masih dalam tahap penanganan pihak Kepolisian.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
