Purbaya Ungkap Pemerintah Perlebar Defisit Anggaran: Kalau Enggak, Ekonomi Kita Bisa Seperti 1998
FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa pemerintah secara sadar memperlebar defisit anggaran mendekati batas 3 persen.
Kebijakan tersebut ditempuh Purbaya untuk dapat mencegah krisis ekonomi seperti yang terjadi pada 1997-1998 kembali terulang di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa keputusan itu bukan pilihan yang mudah.
Tetapi, menurutnya, memperluas defisit menjadi langkah yang harus diambil demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan perlambatan.
“Dari sisi pemerintah, belanja dan yang lain-lain, saya pastikan semuanya itu membalikkan ekonomi. Dampaknya memang fiskalnya, defisitnya melebar. Tapi itu langkah yang perlu dilakukan. Kalau enggak, ekonomi kita bisa seperti 1998 lagi. Jadi ekonomi itu selalu memilih di antara yang sulit,” ujar Purbaya di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa, 27/1/2026.
Purbaya menyadari kebijakan itu menuai kritik dan berbagai pihak yang khawatir defisit fiskal yang membengkak dan mengancam stabilitas keuangan negara.
Secara teori, kata Purbaya, pemerintah sebenarnya dapat menahan defisit di kisaran 2 persen.
Tetapi, opsi itu hanya dapat dilakukan dengan memangkas sejumlah pos belanja, yang berisiko memperdalam perlambatan ekonomi.
Purbaya menjelaskan bahwa di tengah tren pelemahan ekonomi global dan domestik, dirinya memilih menerapkan kebijakan fiskal yang bersifat counter cyclical, yaitu dengan meningkatkan belanja pemerintah melalui bantuan sosial dan insentif pajak untuk menjaga daya beli dan aktivitas usaha.
“Kalau kita perlambat fiskal, ekonomi makin jatuh. Kita naikin pajak, ekonomi makin jatuh,” katanya.
Oleh karena demikian, Purbaya menegaskan pemerintah tidak mengambil jalan pintas dengan menaikkan tarif pajak maupun bea cukai.
Fokus kebijakan itu diarahkan pada optimalisasi penerimaan yang sudah ada hingga mendorong perputaran ekonomi agar kembali menguat.
“Selama ini saya enggak pernah naikin tarif pajak, bea cukai. Tapi saya pastikan peluang yang ada diambil dan kita coba. Sekecil mungkin, seoptimal mungkin, tapi tujuannya membalikkan ekonomi,” tegasnya.
Sebagai informasi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 mencatat pelebaran defisit APBN 2025 mencapai Rp695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap produk domestik bruto (PDP) per 31 Desember 2025.
Angka defisit APBN 2025 ini melampaui target awal APBN 2025 sebesar 2,53 persen PDB dan juga di atas proyeksi laporan semester sebesar 2,78 persen, tetapi masih berada di bawah ambang batas defisit yang diatur Undang-Undang sebesar 3 persen.
“Walau defisit membesar ke Rp 695,1 triliun dan lebih tinggi tapi tetap terjaga defisit tidak di atas 3 persen meski memang naik dari rencana awal 2,78 persen,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Desember 2025, Jakarta, Kamis, 8/1/2026. *
