Sebut Adies Kadir Pantas Jadi Hakim MK, DPR RI: Dia Profesor Hukum
FORUM KEADILAN – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa menegaskan bahwa Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir, pantas mengemban jabatan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Saan, Adies Kadir memiliki rekam jejak pendidikan dan pengalaman yang mumpuni di bidang hukum. Ia menyebut, Adies merupakan profesor dan doktor hukum yang selama ini konsisten berkiprah di dunia akademik maupun parlemen.
“Pak Adies ini profesor hukum, doktor hukum, dan memang latar belakang akademiknya ada di bidang hukum. Di DPR juga sejak awal berada di Komisi III dan bahkan pernah menjadi pimpinan Komisi III,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27/1/2026.
Ia menilai, dari sisi pengalaman, rekam jejak, serta kapasitas akademik, Adies Kadir sangat memenuhi syarat untuk menjadi Hakim Konstitusi.
“Dari sisi pengalaman, track record, dan akademik, saya yakin Pak Adies sangat memadai untuk menjadi Hakim Konstitusi,” ujarnya.
Saan juga menegaskan bahwa proses pencalonan Adies Kadir sebagai Hakim MK telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku di DPR. Proses tersebut telah dibahas dan diproses di Komisi III DPR RI.
“Pencalonan Pak Adies sebagai Hakim Konstitusi itu memang sudah berproses di Komisi III. Mekanismenya sudah berjalan, dilakukan fit and proper test, dan juga sudah ditetapkan. Jadi semua tahapan telah dijalani sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan nama Inosentius Samsul atau Sensi yang sebelumnya merupakan calon Hakim MK yang sudah di-paripurna-kan, Saan menyampaikan bahwa yang bersangkutan mendapatkan penugasan lain.
“Pak Sensi mendapatkan penugasan lain, dan itu juga sedang dalam proses,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
