Selasa, 27 Januari 2026
Menu

Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono: Komitmen Saya Menjaga Independensi

Redaksi
Thomas Djiwandono | Dok Kementerian Keuangan RI
Thomas Djiwandono | Dok Kementerian Keuangan RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Thomas Djiwandono, menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk menjaga Independensi Bank Indonesia (BI) usai mendapatkan persetujuan DPR RI menjadi Deputi GUbernur Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026.

Thomas menyampaikan apresiasinya kepada DPR RI, khususnya kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI, atas proses uji kelayakan dan kepatutan yang sudah dilaluinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada DPR dan secara khusus pimpinan serta anggota Komisi XI yang kemarin telah menjalankan proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) secara baik,” tutur Thomas seusai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan, katanya, dengan mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku sebagai bagian dari proses konstitusional pengisian jabatan Deputi Gubernur BI.

Menurutnya, persetujuan DPR RI terhadap dirinya disertai tanggung jawab besar untuk menjalankan mandate bank sentral secara profesional dan menjunjung tinggi prinsip independensi.

“Seperti yang saya sampaikan dalam proses fit and proper test, komitmen saya adalah menjaga independensi bank sentral,” tegasnya.

Thomas juga menegaskan mengenai pentingnya penguatan sinergi kebijakan fiskal dan moneter perlu dilakukan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian hingga mandat utama Bank Indonesia.

“Dan (komitmen lainnya) juga melaraskan kebijakan fiskal dan moneter,” katanya.

Diketahui sebelumnya, ia mengatakan perlunya penguatan sinergi kebijakan fiskal dan moneter pada level likuiditas dan suku bunga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, yang menurut Thomas berbeda dari skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemik COVID-19.

Seusai uji kelayakan, lanjutnya, dan kepatutan bahwa kondisi perekonomian saat ini membutuhkan transmisi kebijakan yang lebih efektif dan terukur.

Terkait masa jabatan dan agenda ke depan, Thomas menegaskan akan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku sesuai dengan surat keputusan resmi.

“Semua (agenda ke depan) berdasarkan surat keputusan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, DPR RI dalam Rapat Paripurna menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031 untuk menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026.

Usai memperoleh persetujuan DPR RI, Thomas selanjutnya dijadwalkan mengikuti pelantikan sebagai Deputi Gubernur BI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. *