IPW Soroti Kinerja KPK, Kejaksaan, dan Polisi: Penegakan Korupsi Belum Maksimal
FORUM KEADILAN – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai kinerja lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi masih jauh dari harapan.
Ia menyoroti kinerja Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai belum menunjukkan konsistensi dan keberanian dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar, sehingga penegakan hukum masih terkesan berjalan biasa-biasa saja.
Hal ini disampaikan Sugeng dalam diskusi publik bertajuk ‘Akuntabilitas Pemberantasan Korupsi: Mungkinkah Membersihkan dengan Sapu Kotor?’ yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 27/1/2026.
“Ya, kita punya tiga lembaga pemberantasan korupsi. Tapi kalau dilihat kinerjanya, hasilnya masih so-so, biasa saja,” kata Sugeng.
Sugeng mengakui Kejaksaan kerap menampilkan capaian besar dalam penanganan perkara korupsi. Namun menurutnya, glorifikasi tersebut tidak sebanding dengan kualitas penegakan hukum yang dilakukan.
“Walaupun Kejaksaan glorifikasinya besar, kami punya catatan-catatan kritis atas kasus-kasus yang ditangani,” ujar dia
Ia menilai, masih ada harapan jika persoalan internal yang dipersoalkan publik, termasuk yang berkaitan dengan pejabat tertentu di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), diselesaikan secara tegas, misalnya melalui pencopotan atau evaluasi serius.
“Kalau itu bisa diselesaikan, ada harapan. Kalau tidak, ya sudah, biasa saja,” ucapnya.
Sementara itu, terhadap Kepolisian, Sugeng menyebut belum melihat kinerja penanganan korupsi yang dapat dibanggakan. Ia menyoroti Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) yang baru dibentuk.
“Saya belum melihat satu kinerja Kepolisian yang bisa dibanggakan dalam penegakan korupsi, karena Kortas ini baru didirikan,” katanya.
Oleh karena itu, Sugeng mendorong Kortas Tipikor untuk segera membuktikan komitmennya, terutama dengan berani memeriksa dugaan korupsi yang melibatkan internal Kepolisian sendiri.
“Yang harus dibuktikan pertama kali adalah memeriksa anggota-anggotanya sendiri jika memang ada dugaan korupsi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembenahan kepolisian juga harus dilakukan secara menyeluruh melalui reformasi kultural, penguatan pengawasan, dan komitmen institusional, mengingat posisi Polri yang berada di bawah Presiden.
Kritik paling tajam diarahkan Sugeng kepada KPK. Ia mengaku IPW telah lama melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke KPK, namun tidak mendapat kejelasan tindak lanjut.
“Kita sudah melaporkan lama, beritanya saja tidak ada. Informasi ke kami juga tidak ada,” ujarnya.
Meski demikian, Sugeng tetap mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Namun, ia menilai KPK cenderung memilih perkara-perkara yang relatif mudah.
“KPK ini seperti mengambil kasus-kasus yang tidak terlalu sulit, yang gampang-gampang saja,” katanya.
Ia juga menyoroti pola KPK yang dinilai memelihara kasus, yakni tidak langsung mengungkap seluruh temuan dalam satu perkara.
“Kalau satu kasus ditangkap, lalu ada temuan kedua, itu disimpan. Nanti setelah terdakwa jadi terpidana, baru kasus baru diangkat. Jadi beranak kasusnya,” ujar Sugeng.
Menurutnya, pola tersebut membuat KPK jarang melakukan pengungkapan kasus besar yang benar-benar spektakuler, berbeda dengan Kejaksaan yang kerap menampilkan angka kerugian negara fantastis.
Sugeng menduga pola tersebut berkaitan dengan sistem remunerasi berbasis kinerja.
“Kalau dari satu kasus ditemukan dua perbuatan korupsi lain yang berdiri sendiri, itu disimpan. Supaya kinerjanya terus ada, remunerasi terus naik,” kata dia.
Ia menyebut pola semacam ini kerap terlihat dalam penanganan perkara kepala daerah.
Sebagai rekomendasi, Sugeng mendesak KPK kembali pada mandat utamanya, yakni memberantas korupsi di kalangan aparatur penegak hukum.
Ia menyinggung laporan IPW terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan seorang penegak hukum berinisial FA.
“Tugas KPK itu menindak aparatur penegak hukum. Buktikan dulu itu,” tegasnya.
Menurut Sugeng, penindakan terhadap kepala daerah tetap patut diapresiasi, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya fokus.
“Kalau cuma kepala daerah, ya kita apresiasi, tapi itu enteng,” katanya.
“KPK harus berani mengungkap kasus-kasus besar, bukan kasus receh-receh,” pungkas Sugeng.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
