Jumat, 23 Januari 2026
Menu

Komisi I DPR Soroti Risiko Strategis Keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza

Redaksi
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Dewan Perdamaian untuk Gaza yang diprakarsai oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, bersama para pemimpin negara lainnya di Davos, Swiss, Senin, 19/1/2026 | Instagram @presidenrepublikindonesia
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Dewan Perdamaian untuk Gaza yang diprakarsai oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, bersama para pemimpin negara lainnya di Davos, Swiss, Senin, 19/1/2026 | Instagram @presidenrepublikindonesia
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti keputusan Pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam “Dewan Perdamaian Gaza” yang dibentuk oleh Amerika Serikat (AS). Menurutnya, keanggotaan Indonesia dalam forum tersebut memiliki sisi positif, namun juga menyimpan sejumlah risiko strategis yang harus diantisipasi secara matang.

TB menilai, kehadiran Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza membuka peluang bagi Indonesia untuk memengaruhi arah kebijakan perdamaian dari dalam. Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia dinilai memiliki posisi strategis untuk menghadirkan perspektif kemanusiaan sekaligus menjadi jembatan antara kepentingan Barat dan aspirasi negara-negara muslim.

“Indonesia dapat membawa suara moral dunia Islam serta mendorong pendekatan kemanusiaan yang lebih kuat dalam upaya perdamaian Gaza,” katanya saat dihubungi Forum Keadilan, Jumat, 23/1/2026.

Ia juga menyebutkan, keanggotaan tersebut memberikan ruang bagi Indonesia untuk terlibat langsung dalam menentukan arah rekonstruksi Gaza agar bantuan internasional dapat disalurkan secara adil, transparan, dan tepat sasaran.

Selain itu, posisi Indonesia dinilai dapat menjadi modal tawar strategis untuk mendorong Amerika Serikat lebih konsisten mendukung solusi dua negara (two-state solution), yang selama ini menjadi sikap resmi diplomasi Indonesia.

Meski demikian, TB menegaskan terdapat sejumlah risiko krusial yang perlu diantisipasi pemerintah. Pertama, risiko geopolitik. Bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza bentukan AS berpotensi dipersepsikan sebagai dukungan terhadap agenda politik AS di Timur Tengah.

“Persepsi tersebut dapat memengaruhi hubungan Indonesia dengan negara-negara lain di kawasan, khususnya yang memiliki pandangan berbeda terhadap konflik Gaza,” ujarnya.

Ia menekankan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) perlu mengkaji dan mengantisipasi dampak geopolitik tersebut secara komprehensif. Kedua, risiko keamanan personel. Penempatan personel TNI dalam misi yang berpotensi tidak inklusif terhadap seluruh faksi di Gaza, termasuk Hamas, dinilai dapat menempatkan pasukan Indonesia pada posisi rawan dan berisiko tinggi.

“Pasukan Indonesia berpotensi menjadi target kelompok yang menolak intervensi bentukan Amerika Serikat. Terlebih, Indonesia saat ini mengemban mandat sebagai Presiden Dewan HAM PBB, sehingga setiap insiden pelanggaran HAM dapat berdampak serius terhadap reputasi Indonesia di mata internasional,” tegasnya.

Ketiga, terkait dukungan finansial. TB menyoroti besarnya komitmen pendanaan yang harus dipenuhi oleh anggota Dewan Perdamaian Gaza. Presiden AS Donald Trump bahkan menyebut kontribusi minimal bagi anggota tetap mencapai US$1 miliar atau setara Rp16 triliun.

Menurutnya, angka tersebut sangat besar di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu dan kebijakan pengetatan fiskal nasional. Ia meminta pemerintah menjelaskan secara transparan sumber pendanaan agar tidak membebani keuangan negara dan kesejahteraan rakyat.

Keempat, keselarasan dengan kebijakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). TB menegaskan, setiap langkah Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza harus sejalan dengan prinsip, mandat, dan resolusi PBB terkait penyelesaian konflik Palestina–Israel.

“Pemerintah perlu bersikap cermat, terukur, dan transparan dalam menyikapi keanggotaan ini. Jangan sampai niat baik untuk perdamaian justru menimbulkan risiko politik, keamanan, dan ekonomi bagi bangsa,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari