Jumat, 23 Januari 2026
Menu

Dito Ngaku Ditanya soal Peran Mertuanya di Kasus Kuota Haji

Redaksi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 23/1/2026 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 23/1/2026 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengatakan bahwa dirinya sempat ditanya soal keterlibatan petinggi travel Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Diketahui, travel Maktour diduga menjadi salah satu yang terlibat dalam praktik dugaan korupsi kuota haji.

“Soal Maktour saya enggak ditanyakan, hanya bagaimana dengan Pak Fuad saja. Dikit. Cuma satu pertanyaan,” katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat,, 23/1/2026.

Ia menyampaikan bahwa dirinya hanya ditanya sebatas hubungan dengan Fuad yang merupakan ayah dari istrinya.

“Ditanya aja Pak Fuad sebagai bapak dari istri saya sempat bertanya atau enggak, ya saya, saya sudah sampaikan. Cuma satu pertanyaan kok,” ungkapnya.

Dito menambahkan bahwa dirinya hanya mendapatkan satu pertanyaan dari KPK, soal pernah atau tidaknya membahas kuota haji 2023-2024.

“Ya cuman sekali, ada satu pertanyaan doang, pernah membahas atau tidak,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Adapun, Dito dijadwalkan diperiksa hari ini, Jumat 23/1.

“Benar, hari ini Jumat , 23/1, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara DA, eks Menteri Pemuda dan Olahraga 2023-2025, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 23/1.

Adapun KPK menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan kuota haji 2024. Selain Yaqut, mantan Staf Khusus Menag Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex juga turut ditetapkan sebagai tersangka.*

Laporan oleh: Muhammad Reza