Tak Terima Absensi Hakim Dipublis, Anwar Usman Langsung Hubungi Jubir MKMK
FORUM KEADILAN – Bekas Ketua Mahkamah Konstiusi (MK) Anwar Usman mengaku tidak terima terkait Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang mempublikasikan data ketidakhadiran hakim konstitusi selama tahun 2025.
Ia menyebut bahwa MKMK tidak turut menyertakan alasan ketidakhadirannya dalam sidang ataupun rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Adapun dalam laporan akhir tahun MKMK pada 31 Desember 2025, Anwar Usman menjadi salah satu hakim yang paling sering tidak mengikuti sidang dan rapat permusyawaratan hakim (RPH). Dirinya tercatat tidak hadir sidang pleno selama 81 kali, sidang panel 32 kali dan tidak menghadiri RPH selama 32 kali.
“Oh enggak (terima) saya langsung telepon ke ya boleh dibilang Kepala Sekretariatnya, Mas Fajar (Laksono) ya tahu kan mantan juru bicara (jubir MK). ‘Saya lho kenapa bisa begini’?” katanya kepada wartawan di Gedung MK, Rabu, 21/1/2026.
Anwar mengatakan bahwa Ketua MKMK I Gede Palguna tidak turut menyampaikan alasan di balik ketidakhadiran para hakim konstitusi dalam sidang ataupun rapat hakim. Hal itu, kata dia, karena data tersebut dimiliki oleh panitera Mahkamah Konstitusi.
“Nah, dia (Fajar) memberi alasan memang pada waktu mau apa namanya konferensi pers itu, Mas Fajar sudah menyampaikan ke Pak Palguna selaku Ketua MKMK, apa gimana Pak karena ini enggak ada data mengenai ketidakhadiran kenapa, ya udah di-publish saja sesuai itu karena alasannya memang yang pegang itu data itu kan Panitera. Gitu. Yang tadi saya bilang itu sakit, jadi itu kan sejak Januari,” tambahnya.
Anwar juga mengungkapkan bahwa MKMK menerbitkan laporan tersebut ketika para pegawai tengah melakukan kerja dari rumah alias Work From Home (WFH).*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
