Muzani Tegaskan Pembahasan PPHN di MPR Telah Rampung, Segera Dikomunikasikan ke Presiden
FORUM KEADILAN – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) di lingkungan MPR RI telah rampung. Ia menyampaikan, PPHN merupakan amanat lintas periode pimpinan MPR yang telah digagas sejak lama namun belum kunjung diselesaikan.
Muzani menjelaskan, gagasan PPHN telah muncul sejak periode kepemimpinan Taufiq Kiemas, kemudian dilanjutkan pada periode Zulkifli Hasan dan Bambang Soesatyo. Namun, hingga periode-periode tersebut, konsep PPHN belum berhasil dituntaskan.
“Karena itu kami mengejar agar konsep PPHN bisa dirampungkan sebagai bagian dari tanggung jawab tersebut,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22/1/2026.
Ia mengungkapkan, pada akhir Agustus lalu, MPR RI telah menyepakati dan memutuskan konsep PPHN sebagai PPHN. Konsep tersebut diterima oleh seluruh fraksi yang ada di MPR RI.
“Pada akhir Agustus, sebagai sebuah konsep pokok-pokok haluan negara, kami anggap selesai dan sudah diputuskan serta diterima oleh semua fraksi di MPR,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Muzani, konsep PPHN tersebut masih berada di tangan pimpinan MPR dan akan segera dikomunikasikan dengan Presiden untuk didiskusikan lebih lanjut. Pembahasan dengan Presiden akan mencakup penentuan bentuk hukum PPHN ke depan.
“Apakah nanti PPHN ini berbentuk undang-undang, atau bentuk lain. Tap MPR sendiri sudah tidak ada lagi, sehingga perlu dibicarakan bersama Presiden,” katanya.
Muzani menambahkan, hasil diskusi dengan Presiden nantinya akan menjadi dasar perumusan akhir terkait arah dan bentuk PPHN. Saat ini, MPR RI masih mengupayakan waktu untuk dapat bertemu dan berdiskusi langsung dengan Presiden.
“Kami sedang mencari waktu yang tepat untuk bertemu dengan Presiden,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
