Jumat, 23 Januari 2026
Menu

Defensif Aktif dan Perang Berlarut: Sinyal Strategis Indonesia di Tengah Geopolitik Global yang Bergeser

Redaksi
Pengamat Politik dan Militer dari Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting dalam podcast Dialektika Madilog Forum Keadilan TV | YouTube Forum Keadilan TV
Pengamat Politik dan Militer dari Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting dalam podcast Dialektika Madilog Forum Keadilan TV | YouTube Forum Keadilan TV
Bagikan:

Selamat Ginting

 

Pengamat Politik dan Pertahanan Keamanan dari Universitas Nasional (UNAS)

 

FORUM KEADILAN – Pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) RI Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin mengenai konsep defensif aktif dan kesiapan menghadapi perang berlarut bukan sekadar arahan teknis militer. Pernyataan ini merupakan sinyal strategis penting yang mencerminkan pembacaan Indonesia terhadap perubahan mendasar dalam lanskap geopolitik dan keamanan global.

Dalam konteks dunia yang kian tidak stabil, konsep defensif aktif menjadi penanda bagaimana Indonesia menempatkan diri: tidak agresif, tetapi juga tidak pasif.

Pernyataan tersebut dikemukakan Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat pimpinan (rapim) Kementerian Pertahanan (Kemhan)-TNI di gedung Dewan Pertahanan Nasional (DPN), kompleks Kemhan RI, Jakarta Pusat, Senin, 19/1/2026.

Rapim dilaksanakan secara hibrida dengan para pimpinan dan pejabat tiga matra TNI yang mengikuti rapat secara daring di markas masing-masing. Tampak hadir antara lain: Wakil Menhan Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, dan KSAU Marsekal TNI Muhammad Tonny Harjono.

Dari Pertahanan Teritorial ke Pertahanan Berlapis

Konsep defensif aktif yang disampaikan Menhan menegaskan bahwa Indonesia tidak menganut doktrin ofensif terhadap negara lain, baik di kawasan maupun global.

Namun, defensif aktif juga berarti pertahanan yang tidak menunggu serangan datang, melainkan mengantisipasi, menyiapkan, dan merespons secara adaptif setiap potensi ancaman.

Dalam doktrin pertahanan modern, defensif aktif mencakup:

– Deterrence (penangkalan) melalui kesiapan militer dan postur pertahanan yang kredibel;

– Early warning system yang terintegrasi lintas matra dan domain (darat, laut, udara, siber, dan antariksa);

– Defense-in-depth, yakni pertahanan berlapis dari garis depan hingga kedalaman wilayah nasional;

– Whole-of-nation approach, yang melibatkan sumber daya nasional di luar militer.

Dengan demikian, pernyataan Menhan tidak dapat dilepaskan dari perubahan karakter konflik global yang semakin kompleks, tidak linier, dan sering kali berlangsung dalam durasi panjang tanpa deklarasi perang formal.

Perang Berlarut: Pelajaran dari Konflik Global

Penekanan pada kesiapan menghadapi perang berlarut sangat relevan jika melihat pengalaman konflik global mutakhir. Perang Rusia–Ukraina, konflik Israel–Hamas, hingga ketegangan di Laut China Selatan menunjukkan bahwa perang modern jarang bersifat cepat dan menentukan.

Sebaliknya, konflik cenderung berkepanjangan, menguras sumber daya ekonomi, politik, dan sosial.

Perang berlarut juga ditandai oleh:

– Hybrid warfare, perpaduan operasi militer konvensional, perang siber, disinformasi, tekanan ekonomi, dan operasi pengaruh;

– Gray zone conflict, di mana agresi dilakukan di bawah ambang perang terbuka;

– Weaponization of economy and technology, termasuk sanksi, embargo, dan kontrol rantai pasok strategis.

Dalam konteks ini, kesiapan menghadapi perang berlarut bukan berarti Indonesia bersiap untuk berperang, melainkan bersiap untuk bertahan dalam tekanan jangka panjang—baik militer maupun nonmiliter.

Geopolitik Global dan Posisi Indonesia

Pernyataan Menhan juga harus dibaca dalam konteks geopolitik Indo-Pasifik yang semakin kompetitif.

Rivalitas Amerika Serikat dan Tiongkok, militerisasi kawasan, serta meningkatnya konflik berbasis kepentingan ekonomi dan teknologi membuat kawasan Asia Tenggara tidak lagi sepenuhnya berada di “zona aman”.

Indonesia, sebagai negara besar dengan posisi strategis di jalur perdagangan global dan kawasan maritim penting, tidak bisa bersikap naif.

Namun, Indonesia juga konsisten dengan politik luar negeri bebas aktif, yang menolak aliansi militer ofensif dan menekankan stabilitas kawasan.

Di sinilah konsep defensif aktif menemukan relevansinya:

Bebas, karena Indonesia tidak diarahkan untuk menjadi proksi kekuatan besar mana pun;

Aktif, karena Indonesia tidak pasif dalam menjaga kedaulatan dan kepentingan nasionalnya.

Defensif aktif menjadi jembatan antara non-blok politik dan kesiapan militer yang realistis.

Implikasi Politik dan Pertahanan Nasional

Arahan Menhan kepada jajaran Kemhan dan TNI juga mengandung implikasi politik domestik yang penting.

Pertama, ia menegaskan bahwa pertahanan negara bukan sekadar isu militer, melainkan isu kebijakan nasional jangka panjang. Kesiapan menghadapi perang berlarut menuntut:

– Ketahanan industri pertahanan nasional;

– Kemandirian logistik dan alutsista;

– Sinergi pusat–daerah dalam pertahanan wilayah;

– Kesiapan masyarakat sipil dalam skenario krisis.

Kedua, konsep ini memperkuat urgensi modernisasi TNI yang tidak hanya berorientasi pada pembelian alutsista, tetapi juga pada doktrin, sumber daya manusia, dan interoperabilitas antarmatra.

Ketiga, secara politik, pesan ini juga ditujukan ke luar negeri bahwa Indonesia tidak mencari konflik, tetapi siap mempertahankan diri jika kedaulatannya diganggu.

Penutup

Dalam dunia yang semakin tidak pasti, pernyataan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin tentang defensif aktif dan perang berlarut adalah refleksi dari realisme strategis.

Indonesia tidak sedang mengubah watak damainya, melainkan memperkuat fondasi pertahanannya agar perdamaian itu dapat dijaga.

Defensif aktif bukanlah doktrin perang, melainkan doktrin penjagaan kedaulatan. Sementara kesiapan menghadapi perang berlarut bukanlah pesimisme, melainkan bentuk kewaspadaan negara yang belajar dari sejarah dan membaca arah masa depan.

Dalam konteks geopolitik global yang bergejolak, justru negara yang paling siaplah yang paling mungkin menjaga perdamaian.*