Bahlil Tegaskan Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden
FORUM KEADILAN – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi isu perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih yang kembali mencuat. Menurutnya, kewenangan terkait pengangkatan maupun pemberhentian menteri sepenuhnya berada di tangan Presiden.
“Kita sebagai menteri itu kan pembantu Presiden. Yang namanya pembantu Presiden, mengangkat dan memberhentikan menteri, itu adalah hak prerogatif Presiden,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22/1/2026.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga menepis adanya rencana reshuffle kabinet dalam waktu dekat. Ia menegaskan belum ada pembahasan terkait perombakan kabinet.
“Reshuffle apa? Belum ada,” ujarnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto terakhir kali melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih pada September 2025. Dalam perombakan tersebut, Presiden mencopot Menteri Koperasi Budi Arie yang kemudian digantikan oleh wakilnya, Ferry Juliantono.
Selain itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding digantikan oleh Mukhtarudin. Presiden juga mengganti Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dengan Djamari Chaniago.
Di sektor ekonomi, Menteri Keuangan Sri Mulyani digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa. Sementara itu, posisi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang sebelumnya dijabat Ario Bimo Nandito Ariotedjo kini diemban oleh mantan Menteri BUMN Erick Thohir.*
Laporan oleh: Novia Suhari
