KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Nonaktif Terkait Kasus Suap Ade Kuswara
FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Endin Samsudin untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Selain Endin, KPK juga memanggil ajudan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara, Muhamad Reza, guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 21/1/2026.
Budi menyampaikan, penyidik KPK juga memanggil seorang staf dari tersangka Sarjan bernama Yuda Nugraha untuk diperiksa. Selain itu, sejumlah saksi dari pihak swasta turut dipanggil dalam perkara tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK,” ujar Budi.
Seperti diketahui, perkara ini merupakan bagian dari pengusutan kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara. KPK masih terus mendalami peran para pihak terkait dalam perkara tersebut.
Berikut daftar lengkap saksi yang dipanggil KPK hari ini terkait kasus suap Ade Kuswara:
1. Muhamad Reza, Ajudan Bupati
2. Arief Firmansyah, Karyawan Swasta
3. H. Endin Samsudin, Sekda Kab Bekasi
4. Romli Romliandi Alias Obing, Dewas Pengawas Pdam Tirta Bhagasasi
5. Endung Mulyadi, Wiraswasta
6. Ilan Setiawan, Wiraswasta
7. Suwaji, Wiraswasta
8. Yuda Nugraha, Staf Saudara Sarjan.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:
1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
3. Pihak swasta, Sarjan.
Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp9,5 miliar. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan, proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.
“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan kepada melalui para perantara,” kata Asep Guntur Rahayu.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
